Netizen Minta KPU DKI Diganti, Begini Alasannya

Jumat, 17 Februari 2017 – 22:52 WIB
Pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com - jpnn.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Kamis (16/2) kemarin merilis temuan pelanggaran pada pelaksanaan Pilkada serentak 2017. Dalam rilis tersebut diketahui bahwa DKI Jakarta menjadi daerah dengan jumlah pelanggaran tertinggi untuk kategori pelanggaran pada saat pencoblosan dari tujuh daerah yang menggelar pemilihan gubernur 2017.

Sontak, rilis Bawaslu tersebut mendapat reaksi dari masyarakat terutama terkait pelanggaran terbanyak justru terjadi Pilgub DKI Jakarta, dibanding enam provinsi lain yang juga menggelar pemilihan gubernur 2017.

BACA JUGA: Oknum Linmas Diduga Mencoblos Dua Kali

Reaksi antara lain muncul di media sosial. Netizen ramai-ramai menyuarakan penolakan pada KPU DKI lewat tagar #GantiKpudDki di twitter. Misalnya terkait habisnya kertas surat suara pada sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) saat pencoblosan, akun @fritzglamord4 menilai hal tersebut tidak bisa ditoleransi.

"Bagaimana bisa surat suara kurang. Hal ini tidak bisa ditolerir. Kesalahan ada di KPUD DKI," cuit @fritzglamord4.

BACA JUGA: BKN Punya Peringatan Serius untuk PNS

Hal yang sama juga disuarakan akun @jeppri_silalahi. Menurutnya, surat suara yang habis merupakan sebuah pelanggaran konstitusi. Karena mengakibatkan masyarakat kehilangan haknya.

"Menghilangkan hak warga negara untuk menggunakan hak pilih adalah kejahatan konstitusi," cuit akun @jeppri_silalahi.

BACA JUGA: Ahmad Dhani Keteteran Karena Arogan?

Nitizen juga mendesak agar Ketua KPUD DKI Jakarta Sumarno dicopot dari jabatannya. Karena dinilai tidak menyelenggarakan Pilkada secara demokratis.

"Ketua KPUD DKI telah melanggar etika penyelenggaraan Pilkada di Indonesia," tulis akun twitter @aisyamelani6.

Hingga Jumat (17/2) petang, akun @trendinaliaid mencatat tagar #GantiKpudDki sudah bertahan selama 8 jam lebih di trending topik Indonesia. Dengan 4.928 kali tweet dan dibicarakan oleh 2.119 akun.

Sebelumnya, Bawaslu mengidentifikasi pelanggaran yang diduga terjadi di 78 tempat pemungutan suara (TPS). Ada enam kategori dugaan pelanggaran yaitu pemilih salah TPS (satu kasus), pemilih menggunakan formulir C-6 orang lain atau dokumen palsu (empat kasus), pemilih kehilangan hak pilih atau masalah C-6 atau kekurangan surat suara sebanyak 22 kasus.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Papa Novanto Senang Banyak Jago Golkar Menang


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler