jpnn.com - YOGYAKARTA - Netralitas ribuan petugas pengawas tempat pemungutan suara (TPS) di wilayah Kota Yogyakarta telah diteliti melalui serangkaian proses seleksi.
Hasilnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Yogyakarta menjamin netralitas para petugas pengawas yang ada.
BACA JUGA: Pemilih Penting Memahami Warna Surat Suara Pemilu 2024
Untuk Kota Yogyakarta terdapat 1.298 orang petugas pengawas pada pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.
"Semaksimal mungkin kami memastikan mereka netral dan harapannya mereka menjadi pengawas yang berintegritas," ujar Ketua Bawaslu Kota Yogyakarta Andie Kartala di Yogyakarta, Selasa (23/1).
BACA JUGA: Telepon Genggam Pengawas TPS Harus Aktif Saat Pencoblosan Pemilu 2024
Pemantauan calon petugas pengawas TPS telah dilakukan mulai tahap seleksi berkas administrasi.
Yakni, dengan mengecek NIK masing-masing pada Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) untuk memastikan mereka bukan anggota atau pengurus partai politik.
BACA JUGA: Mahfud Sebut Pertanyaan Gibran Receh, Kaesang: Greenflation Sangat Penting
"Para petugas ini harus netral tidak terlibat politik praktis, apakah kemudian dia masuk struktural atau pengurus partai dan juga bukan anggota parpol," ucapnya.
Setelah dipastikan tidak terkait parpol, lanjut Bawaslu Kota Yogyakarta masih melakukan survei di lingkungan masing-masing calon dengan melibatkan pengawas pemilu kelurahan/desa (PKD).
"Teman-teman PKD yang melakukan survei di lapangan apakah yang bersangkutan itu terlibat dalam aktivitas partai politik atau mungkin tim sukses," ucapnya.
Menurut Andie, PKD juga bertugas memastikan tidak ada anggota keluarga petugas pengawas TPS yang menjadi bagian kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).
Sebanyak 1.298 Pengawas TPS di seluruh wilayah Kota Yogyakarta telah dilantik dan menyampaikan sumpah janji pada Senin (22/1).
Ribuan petugas pengawas TPS yang tersebar di 45 kelurahan dan 14 kecamatan tersebut bakal bertugas mengawasi pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara di setiap TPS pada 14 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024.
Selepas kampanye ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024.
Kemudian, jadwal pemungutan suara Pemilu 2024 berlangsung serentak pada 14 Februari 2024. (Antara/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Polsek Kempas Kawal Ketat Pelantikan 131 Pengawas TPS, AKP Mardani: Jaga Netralitas
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang