Netty: Jangan Salah Gunakan Wewenang yang Membuat Rakyat Marah

Jumat, 27 Agustus 2021 – 14:33 WIB
Anggota Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR Netty Prasetiyani Aher menyoroti kabar adanya pejabat non-tenaga kesehatan yang sudah disuntikkan vaksin tahap ketiga atau booster. 

Netty tentu tidak terima dengan hal tersebut.

BACA JUGA: Ganjar Pranowo dan Isran Noor Curhat soal Vaksin Covid-19

Terlebih lagi, booster sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/1919/2021 hanya diperuntukkan bagi nakes.

"Jika ada pihak yang bukan nakes mengaku telah disuntikkan booster,  maka itu namanya tindakan curi start yang tidak bertanggung jawab," kata Netty melalui keterangan persnya, Jumat (27/8).

BACA JUGA: Dialog Pejabat soal Vaksin Dosis Ketiga Bocor, Legislator: Sangat Memalukan

Legislator Fraksi PKS itu menuturkan pejabat non-nakes yang menerima booster terindikasi melakukan pelanggaran. 

Oleh karena itu, dia meminta pemerintah tegas menegakan aturan tentang penggunaan booster.

BACA JUGA: Rekomendasi PB IDI: Penerima Vaksin Sinovac Januari-April Disuntik Dosis 3

"Kemenkes harus segera melakukan evaluasi terkait distribusi dan pelaksanaan booster vaksin di lapangan. Jangan salah gunakan wewenang yang membuat rakyat marah," ungkap Netty.

Alumnus Universitas Indonesia itu mengatakan kabar pejabat disuntikkan booster ini sekaligus menumbuhkan rasa ketidakadilan di masyarakat.

Sebab, kata Netty, tidak sedikit rakyat yang kesulitan memperoleh vaksin reguler dengan antre berjam-jam. 

Di sisi lain, pejabat negara justru memperoleh booster dengan melanggar aturan.

"Rakyat masih banyak yang harus sabar menanti jatah vaksin reguler.  Jadi, kasus penyalahgunaan booster vaksin seperti ini mencederai hati rakyat. Di mana letak keadilan sosial bagi seluruh rakyat?" kata legislator Daerah Pemilihan VIII Jawa Barat itu. (ast/jpnn)


Redaktur : Boy
Reporter : Aristo Setiawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler