Rapat Paripurna Membahas RAPBN 2022

Nevi Zuairina Perjuangkan Anggaran untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data

Selasa, 06 Juli 2021 – 18:47 WIB
Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina. Foto: Humas DPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Anggota DPR RI dari Fraksi PKS Hj Nevi Zuairina memperjuangkan alokasi APBN untuk Digitalisasi UMKM dan Perbaikan Data yang sebelumnya ia bahas di rapat Komisi.

Rapat paripurna yang dilaksanakan pada Selasa (6/7/2021) mengagendakan Hasil Pembicaraan Pendahuluan RAPBN 2022 yang dihadiri semua perwakilan fraksi di DPR.

BACA JUGA: Mengelola UMKM hingga Hasil Laut, Bea Cukai dan Pemda Bersinergi Tingkatkan Ekspor Daerah

Nevi mengatakan Fraksi PKS terus-menerus mendorong anggaran untuk penguatan Digitalisasi UMKM berbasis data tunggal.

Usulan bahasan ini telah dimulai sejak rapat-rapat di Komisi VI yang bermitra dengan pemerintah.

BACA JUGA: Rayakan HUT ke-51, Jamkrindo Berkomitmen Majukan UMKM dan Koperasi

Menurut dia, perbaikan data UMKM penerima bantuan dan membangun Link and Match antara UMKM dengan BUMN, Swasta dan Pasar mesti segera dibangun sehingga di masa datang akan ada kemudahan berbagai hal dalam tata kelola dan tata laksana industri dan perdagangan secara nasional.

“Anggaran untuk Digitalisasi UMKM sangat penting untuk meningkatkan penjualan produk UMKM dalam masa pandemi ini. Kebijakan yang nantinya akan menguntungkan rakyat banyak mesti segera di gesah, sehingga rakyat dapat merasakan secara langsung kebijakan negara baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang,” ujar politikus PKS ini.

Saat ini, lanjut Nevi, Pandemi Covid-19 telah menyebabkan perubahan perilaku masyarakat dalam berbelanja, yang lebih menyukai belanja secara online.

Jumlah UMKM yang sudah menggunakan teknologi digital baru mencapai 12 juta pelaku usaha berdasarkan data Kementerian Koperasi UKM per Februari 2021.

“Ini artinya baru 13 persen dari total 64 juta pelaku UMKM, masih sangat kecil," jelas Nevi.

Nevi merujuk pada  Undang Undang No.11/2020 tentang Cipta Kerja, dimana ada pengaturan kebijakan 40% belanja barang dan jasa pemerintah diperuntukan bagi UMKM. 

Amanah UU Cipta kerja, harus dioptimalkan khususnya di masa pandemi ini. Belanja barang dan jasa BUMN bisa melibatkan UMKM, sehingga UMKM masuk dalam rantai pasok bagi industri di BUMN dan perusahaan swasta.

Menurut Nevi, ketika digitalisasi UMKM dan perbaikan data ini sudah terbentuk dengan kukuh, ke depannya diharapkan akan terjadi banyak efisiensi dan efektivitas dalam menjalankan usaha di kalangan UMKM.

UMKM secara bertahap pada setiap levelnya secara berkala dapat merubah levelnya yang mikro jadi kecil, yang kecil jadi menengah dan yang menengah sudah keluar dari lingkaran UMKM.

“Selain itu, pertumbuhan UMKM baru juga diharapkan dapat makin tumbuh dan berkembang lebih banyak secara kuantitas," pungkas Nevi Zuairina.(jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Friederich

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler