New Carry Kini Dilengkapi APAR, Simak Nih Fungsinya

Selasa, 26 Januari 2021 – 11:01 WIB
Suzuki Luncurkan Carry Luxury di Jakarta. Foto: Dedi Sofian/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Meningkatkan rasa aman dan nyaman pengguna, New Suzuki melengkapi pikap andalannya, Carry dengan perangkat keselamatan APAR (Alat Pemadam Api Ringan).

Kelengkapan tersebut guna mendukung kebijakan peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mengenai peraturan yang mewajibkan setiap mobil baru harus dilengkapi APAR.

BACA JUGA: Suzuki Carry Pikap Terbaru Resmi Diluncurkan, Nih Ubahannya

Ketentuan itu tertuang dalam Peraturan Direktur Jenderal Perhubungan Darat Nomor: KP 972/ AJ 502/ DRJD/ 2020.

Terhitung sejak awal Januari 2021 PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), telah melengkapi semua model kendaraan dipasarkan di tanah air dengan APAR yang memastikan keamanan konsumennya menggunakan kendaraan Suzuki.

BACA JUGA: Suzuki Jimny Buatan India Mulai Diekspor, Ini Keunggulannya

PT SIS menggunakan APAR bertipe dry chemical powder dan sudah memiliki sertifikat SNI, sehingga efektif memadamkan kebakaran tanpa menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

"Untuk mendukung program pemerintah, kita sudah menyediakan APAR di New Carry Pick Up, dan tidak hanya di New Carry Pick Up saja, semua kendaraan Suzuki yang memiliki VIN 2021 semua kita sudah siapkan APAR di dalamnya," kata Managing Director 4W Sales & Marketing PT SIS, Hideaki Tokuda pada saat peluncuran Suzuki New Carry PU.

BACA JUGA: Suzuki GSX-R1000R Edisi Pembalap Legendaris, Keren!

Menurut Head of 4W Product Development, Yulius Purwanto melalui keterangan resminya, adanya APAR pada seluruh unit mobil Suzuki ini diharapkan dapat mengurangi risiko yang disebabkan kebakaran di dalam mobil.

"Kami selalu berupaya meningkatkan kualitas pada setiap kendaraan yang diproduksi dan selalu berupaya untuk menekan angka kasus mobil yang terbakar yang dapat membahayakan pengendara dan juga penumpang," katanya.

Dengan mengantongi sertifikat SNI, APAR yang Suzuki gunakan berisi dry chemical powder yang berfungsi menutup permukaan kebakaran/api dari kontak dengan oksigen sehingga api bisa dipadamkan dengan cepat.

Penggunaan dry chemical powder juga tidak menimbulkan dampak terhadap sistem kelistrikan di sekitarnya.

Model APAR yang digunakan ini dapat mengatasi tiga tipe kebakaran pada kendaraan, yaitu kebakaran pada benda padat non logam seperti kertas, kain, plastik, dan kayu; kebakaran pada benda gas/uap/cairan seperti metana, amoniak, dan solar; serta kebakaran listrik yang mungkin terjadi pada mobil.

Selain itu, APAR yang digunakan dalam produk Suzuki juga memiliki masa berlaku atau jangka waktu pakai sampai dengan 8 tahun sebelum dibuka.

Konsumen yang ingin membeli unit APAR secara terpisah juga dapat melakukan pembelian di diler resmi Suzuki.

"Keselamatan dan keamanan konsumen adalah prioritas Suzuki. Kami harap dengan memfasilitasi APAR pada setiap unit mobil Suzuki dapat menambah rasa aman dan nyaman ketika konsumen berkendara. Dengan adanya tambahan fitur keamanan ini konsumen sudah tidak perlu lagi membayar biaya APAR karena sudah termasuk di dalam harga kendaraan," ucap Yulius.

Letak APAR pada setiap mobil Suzuki berbeda-beda namun tidak mengganggu kenyamanan penumpang. Unuk Suzuki New Carry Pick Up, APAR diletakkan di di bawah glove box.

Saat ini, semua model mobil Suzuki dengan VIN 2021 sudah dilengkapi APAR, seperti S-Cross, Jimny, Karimun Wagon R, New Baleno, New Ignis, APV, All New Ertiga dan XL7.?APAR yang tersemat pada New Carry Pick Up (ANTARA/Ho)

Sebagaimana diketahui bersama, PT SIS memberikan perubahan pada desain front grille dan bumper yang kini mengadopsi bentuk kapak yang disebut Hatched Axe.

Pengaplikasian garis desain Hatched Axe yang tegas memperkuat karakter New Carry Pick Up sebagai kendaraan niaga yang kokoh dan tangguh untuk digunakan di berbagai medan.

Suzuki New Carry Pick Up hadir dalam tiga pilihan warna, yaitu putih, silver, dan hitam. Harga On the Road (OTR) Suzuki New Carry Pick Up tahun 2021 untuk Jakarta dibanderol bervariasi mulai dari Rp152.500.000 untuk tipe Flat Deck,

Sedangakn Rp161.000.000 untuk tipe Flat Deck AC/PS, Rp153.500.000 untuk tipe Wide Deck, dan Rp162.000.000 untuk tipe Wide Deck AC/PS. (rdo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler