jpnn.com, JAKARTA - Politikus Golkar Ali Mochtar Ngabalin diberi pilihan oleh Ketua Umum Golkar Airlangga Hartarto untuk melanjutkan kariernya.
Airlangga menyodorkan pilihan Ngabalin tetap mencalonkan diri sebagai anggota legislatif DPR di Pemilu Legislatif (Pileg) 2019, atau tidak.
BACA JUGA: PA 212 Ingatkan Ngabalin Copot Atribut Ulama, Ini Sebabnya
Pasalnya, staf ahli utama di Kantor Staf Presiden (KSP) itu baru saja mendapat jabatan baru sebagai anggota dewan komisaris Angkasa Pura (AP) I.
"Kalau beliau kepengin untuk Pak Ngabalin itu tetap menjadi dewan komisaris, tentu pencalonannya kami akan carikan penggantinya. Tapi kalau misalnya memilih menjadi calon (legislatif) tentu ada konsekuensinya," ucap Airlangga di Istana Kepresidenan Jakarta, Jumat (20/7).
BACA JUGA: Respons Fadli Zon soal Jabatan Komisaris BUMN untuk Ngabalin
Ngabalin sendiri pada Kamis (19/7) kemarin sempat ditanya soal pencalegannya oleh Partai Golkar. Namun, dia tidak menjawab spesifik apakah tetap nyaleg atau tidak.
"Dengan diangkat menjadi komisaris ini berarti ada yang mesti saya buka lagi aturannya. Saya mesti baca aturanya," jawabnya singkat.
BACA JUGA: Ngabalin Punya Jabatan Tambahan sebagai Komisaris PT AP I
Sesauai aturan, yakni Pasal 240 ayat 1 UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu pada intinya mengatur bagi kepala daerah, wakil kepala daerah, TNI, Polri, ASN, direksi maupun komisaris BUMN atau lembaga lain yang anggarannya bersumber dari keuangan negara yang maju sebagai caleg harus mundur dari jabatan.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Golkar Kesulitan Coret Dua Caleg Mantan Napi Koruptor
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam