jpnn.com - SAMARINDA – Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu kembali diciduk polisi. Bukan laki-laki, lain pula perempuan. Dia adalah seorang wanita pria alias waria.
“Kemungkinan besar waria dipilih sebagai pengedar karena masih jarang,” ucap Kasat Resnarkoba Polresta Samarinda, Kompol Bambang Budiyanto.
BACA JUGA: Jokowi akan Buka Pertemuan Bahas RPJM Kalimantan di Tarakan
Waria itu bernama Musdar alias Kiren (31). Dari tangannya didapati enam paket sabu siap edar seberat 2,37 gram. Bambang menguraikan, sepak terjang Kiren diketahui usai seorang pemakai sabu diciduk, Jumat (28/11) lalu.
Saat diinterogasi, pemadat tersebut memberi tahu kristal haram tersebut dibeli dari Kiren. Nah, dari informasi tersebut, polisi pun mengatur penangkapan.
“Sebenarnya pada Jumat malam itu, Kiren sudah hendak diciduk,” ujar perwira melati satu ini dilansir Kaltim Post (Grup JPNN.com), Selasa (2/12).
BACA JUGA: Danarto Pingsan Disengat Ikan Beracun
Namun saat dihubungi, Kiren mengaku sabu dagangannya habis. Walhasil, penangkapan diundur satu hari. Pukul 21.30 Wita, polisi yang menyamar melakukan transaksi dengan Kiren di Jalan Cipto Mangunkusumo, Harapan Baru, Samarinda Seberang. Sebenarnya, Kiren sempat merasa curiga. Namun dia keburu terjebak dan diamankan.
Awalnya waria yang sering mangkal di sekitar Harapan Baru tersebut sempat mengelak tuduhan.
BACA JUGA: Pukat UGM Soroti Kinerja Kajati DIY Tangani Korupsi
“Tapi dia langsung bungkam saat anggota menggeledah,” terang Bambang.
Barang dagangan disembunyikan di kotak kosmetik. Setelah barang bukti didapat, Kiren pun digelandang ke Polresta Samarinda.
Kiren mengaku tergiur karena sudah tak laku lagi. Dia juga mengatakan, usaha lain yang digelutinya selalu gagal. Sejauh ini, polisi masih mengejar pemasok sabu kepada tersangka.
“Diduga pemasok tersebut adalah bandar besar di Samarinda Seberang,” pungkas Bambang. (*/fch/ica/k11)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Buang Sampah Sembarangan di Bandung Siap-siap Didenda
Redaktur : Tim Redaksi