jpnn.com, JAKARTA - DPRD DKI mengingatkan Gubernur Anies Baswedan terkait prosedur yang harus dilalui untuk melepas saham perusahaan bir PT Delta Djakarta. Salah satunya adalah, rencana itu harus dibahas dulu bersama legislatif.
Ketua Komisi C DPRD DKI Santoso mengatakan, pelepasan saham PT Delta Djakarta harus melalui rapat paripurna di DPRD. Dia mengaku belum menerima surat secara resmi dari Pemprov DKI terkait kebijakan tersebut.
BACA JUGA: Pengin Hasil Pelepasan Saham Pabrik Bir untuk Bangun Sekolah
Menurut Santoso, DPRD butuh penjelasan terkait alasan pelepasan saham. Prosedur pelepasan saham harus ditempuh secara rigid, sesuai aturan yang ada.
Dia menambahkan, kebijakan melepas saham di PT Delta Djakarta selaku produsen bir harus dihormati sebagai janji kampanye yang coba dipenuhi Anies-Sandi.
BACA JUGA: Hari Pertama Puasa, Gubernur Anies Pilih di Mancanegara
Namun, dikatakan santoso setuju tidaknya pelepasan saham tetap dikembalikan ke anggota DPRD. Namun, prosedur harus dipenuhi pemprov.
“Pelaksanaannya kan tertulis, jadi kita tinggal tunggu saja mudah-mudahan bisa direalisasikan,” tandasnya. (nas)
BACA JUGA: Mengintip Tradisi Anies Baswedan pada Malam Pertama Ramadan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Jual Saham Perusahaan Bir, Pentolan PDIP DKI Kecewa
Redaktur & Reporter : Adil