Ngebom Ikan, Jeni Dibekuk Polisi

Senin, 31 Januari 2011 – 11:10 WIB
Wangiwangi - Seorang pemuda bernama Jeni Bin Tamma dibekuk polisi karena mengebom ikanPenangkapan Jeni berdasar hasil penyidikan yang dilakukan Polres Wakatobi

BACA JUGA: Usai Dugem Dua Cewek Berduel

Tersangka merupakan warga Desa Mola Nelayan Bhakti, Kecamatan WangiWangi Selatan
Pria berusia 32 tahun itu digerebek di rumahnya, tanpa perlawanan berarti pukul 00.30 Wita

BACA JUGA: Pencopet Fans Figo Ditangkap



Polisi juga mengamankan empat botol bom ikan siap ledak dan beberapa alat untuk merakit seperti korek api dan sumbu yang dibuat dari benang
"Pelaku sering melakukan aksi pemboman ikan di laut, namun selalu lolos dalam penangkapan

BACA JUGA: Polisi Kejar Pelaku Penembakan Polisi

Makanya Jeni menjadi target anggota kepolisian untuk diamankanPelaku dan barang bukti ditahan di Polres untuk penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Wakatobi, AKBP Pitra A Ratulangi, seperti dilansir Kendari Pos, Senin (31/1).

Atas perbuatannya membawa, menguasai dan membuat bahan peledak, Jeni terjerat dan diancam hukuman pidana dalam pasal 1 ayat (1) undang-undang darurat tahun 1951 dengan hukuman penjara di atas lima tahun.(cr1/gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pejabat Pemko Binjai Ditikam Maling


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler