Ngeri, Begini Analisis Reza soal Perilaku Perekam Orang Mandi di Hotel Kapsul

Minggu, 16 Mei 2021 – 12:26 WIB
Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel saat menjadi narasumber Podcast JPNN.com. Foto: Andika Kurniawan/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pakar psikologi forensik Reza Indragiri Amriel menyampaikan analisis mengerikan tentang eskalasi kejahatan terduga perekam tamu di kamar mandi hotel kapsul, di Jakarta Pusat yang telah diringkus polisi.

"Entah sudah berapa banyak rekaman adegan orang mandi yang sudah dihasilkan bandit tengik satu ini," ucap Reza dalam keterangan kepada JPNN.com, Minggu (16/5).

BACA JUGA: Pelaku Perekam Pria yang Sedang Mandi di Hotel Ditangkap Polisi, Siapa Dia?

Menurut Reza, karena modusnya adalah mengandalkan penglihatan sambil sembunyi-sembunyi atau mengintip, perilaku perekam itu oleh sebagian kalangan disebut sebagai voyeurism alias peeping tom alias tom si pengintip.

"Namun waspadalah, perilaku jahat manusia termasuk kelakuan seperti si bandit tengik ini sangat mungkin bereskalasi. Semakin dia merasa manfaat positif dari aksi kotornya, secara bertahap makin canggih pula cara-cara jahat yang dia terapkan," tutur Reza, mengingatkan.

BACA JUGA: Liburan Bertaruh Nyawa, Banyak Anak-anak jadi Korban, KPAI Bereaksi

Pria yang menamatkan pendidikan sarjana di Fakultas Psikologi UGM itu lantas menyampaikan analisis tentang eskalasi kejahatan si pelaku perekam orang mandi.

"Mari kita bayangkan eskalasinya akan seperti ini; pertama kasual, artinya si pelaku hanya merekam orang mandi karena iseng. Mungkin, karena tidak ada kegiatan, setan pun nyasar ke kepalanya," ucap Reza.

BACA JUGA: Pengendara Motor Dicegat di Pos Pemeriksaan, Tasnya Dibuka, Polisi Langsung Kaget, Mengerikan

Namun, dari kasual, eskalasinya bisa berlanjut ke tingkat kedua, kompulsif. Pada tingkat ini, perilaku si bandit muncul berulang-ulang. Seolah-seolah tanpa harus menunggu setan, dia sendiri sudah bisa terbiasa, atau bahkan rutin melakukan rekaman porno itu.

Tak tertutup kemungkinan, kata Reza, kompulsi disertai obsesi. Artinya, perilaku mesumnya beriringan dengan pikiran mesum yang juga muncul berulang dan tidak bisa diganti dengan pikiran-pikiran lain.

"Pikiran joroknya menempel secara kuat, perilaku joroknya pun melekat hebat. Obsesi kompulsif," kata peraih gelar MCrim (Forpsych, master psikologi forensik) dari Universitas of Melbourne, Australia itu.

Reza menjelaskan, baik untuk perilaku tingkat satu, kasual, maupun tingkat dua, kompulsif, si pelaku memakai video-video orang mandi itu sebatas untuk dirinya sendiri.

Namun, dia menyebut eskalasinya bisa makin parah dan si bandit naik kelas. Sebab, pelaku bisa membayangkan bahwa dari koleksi video yang dimiliki, dia bisa memperoleh uang.

"Nah, dari sini terlihat yang awalnya iseng, sekarang dia sudah punya mindset bisnis. Dari bandit kurang kerjaan, menjelma menjadi kriminal yang mengkomersialisasi rekaman perempuan maupun pria tanpa busana. Gila, kan," ucap Bang Reza.

BACA JUGA: Misransyah Akhirnya Ditangkap, Buronan Itu Cium Anaknya Sebelum Naik ke Mobil Tahanan

Kejahatan pelaku menurut dia tidak berhenti di situ. Sebab, si bandit masih bisa naik kasta lagi ke level keempat. Bila di tingkat satu sampai tiga pelaku tidak menyentuh korban-korbannya, pada tahap berikutnya manusia mesum itu bisa lebih berbahaya.

"Di tingkat keempat, bisa saja dia melancarkan aksi kejahatannya dengan serangan seksual melalui kontak fisik kepada para sasarannya," ujar pria asal Rengat, Indragiri Hulu, Riau itu.

Nah, dengan gambaran tentang perilaku eskalasi jahat sedemikian rupa, Reza mendorong polisi mencari tahu, pelaku pelecehan seksual itu sudah punya karier jahat seperti apa.

BACA JUGA: Indonesia Bisa Melakukan 3 Hal Ini Merespons Agresi Israel terhadap Palestina

Hal itu bisa dilakukan dengan menggeledah tempat tinggalnya, komputernya, jaringan media sosialnya. Lebih bagus lagi kalau polisi bisa memeriksa kemungkinan si pelaku mengidap penyakit seksual menular.

"Oh iya, satu lagi, ekspose wajah dan identitas bandit tengik ini ke publik. Bantu masyarakat, agar bisa membantu polisi menghukum si penjahat," pungkas Reza Indragiri Amriel. (fat/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler