Ngeri! Selama Pandemi Covid-19, Ada 8 Bandar Narkoba Beraksi dan Mengedarkan 7 Jenis Obat Terlarang di Jakarta

Kamis, 12 November 2020 – 23:26 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat menunjukan berbagai barang bukti yang diamankan dalam operasi nila jaya 2020. Foto: Fransikus Adryanto Pratama/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti (BB) berbagai jenis narkotika hasil operasi kewilayahan atau operasi Nila Jaya 2020.

Adapun, operasi tersebut berlangsung selama 14 hari yakni pada 19 Oktober-2 November 2020.

Setidaknya hasil dari operasi tersebut ada 7 jenis narkoba yang disita dan dimusnahkan, serta 8 bandar narkoba yang ditangkap.

"Guna mencegah terjadinya penyimpangan terhadap barang bukti narkoba yang disita, barang bukti tersebut langsung dimusnahkan," ungkap Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Nana Sudjana dalam konferensi pers di Oolda Metro Jaya, Kamis (12/11).

Adapun barang bukti yang disita yaitu sabu-sabu sebanyak 190 kilogram, daun ganja 265 kilogram, dan pil ekstasi 9.300 butir.

Kemudian, tembakau gorila 8,16 kilogram, happy five 572 butir, bubuk ekstasi 18,51 gram dan obat baya 193 butir.

Dalam operasi ini, polisi juga mengungkap kasus sebanyak 275 Laporan Polisi (LP) dengan jumlah tersangka 330 orang, yang terdiri dari 8 orang bandar, 285 orang pengedar, dan 37 orang pemakai.

"Dalam Operasi Kewilayan Nila Jaya 2020, telah ditentukan 57 target operasi (TO) yaitu 53 TO orang dan 4 TO tempat. Namun kata Nana, pihaknya hanya menangkap 44 orang dan 1 TO tempat. Tingkat presentase keberhasilan 79 persen," kata Nana. 

Dalam kesempatan itu, Nana menegaskan narkoba merupakan musuh besar bangsa yang menjadi ancaman serius selain masalah terorisme dan korupsi. 

Permasalahan narkoba juga merupakan masalah global yang tergolong ke dalam kejahatan internasional. Bahkan, menurutnya, hampir semua negara menjadikan masalah narkoba menjadi musuh bersama.

"Dalam rangka menumbuhkan kepercayaan masyarakat dan sebagai bukti keseriusan Polri dalam memberantas peredaran gelap narkoba serta untuk menekan angka penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba menuju Jakarta Zero Narkoba," kata Nana.

Selanjutnya, barang bukti yang disita tersebut langsung dimusnahkan di lapangan Promoter Polda Metro Jaya.

Berbagai jenis narkoba itu dimusnahkan dengan mesin pembakar dengan suhu sangat tinggi sehingga dalam proses pembakaran tersebut tidak berdampak buruk terhadap lingkungan sekitar. 

Dalam pemusnahan tersebut, Polda Metro Jaya melibatkan Ketua Pengadilan Tinggi DKI Jakarta, Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Kepala BNNP DKI Jakarta, Ketua MUI DKI Jakarta, Ketua GRANAT dan Ketua Umum GERAM. (mcr3/jpnn)

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Kecurigaan Fadli Zon, 12 Ribu PPPK Murka, Kopda Asyari Kena Sanksi karena Dukung Rizieq


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler