jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pedofil anak yang disebar dalam media sosial.
Tercatat, sejauh ini sudah delapan anak di bawah umur dilecehkan secara asusila.
BACA JUGA: Kak Seto Kaget Ada Grup Medsos Pedofil Anak
Kapolda Metro Jaya Irjen M. Iriawan mengatakan, pelaku asusila saat ini sudah empat tersangka yang diamankan.
Mereka inisial WW als SNL (27), DS alias IL (24), DF alias TK (17), dan SHDW (16).
Dia menjelaskan, pelaku berperan melakukan tindakan pelecehan sekaligus merekam hal keji itu.
Kemudian, pelaku membagi link video yang memuat pornografi anak ke dalam grup Facebook maupun WhatsApp grup.
"Ini dibentuk September 2016, beranggotakan 7.479 orang member. Di sini ada admin yang mengoperatorkan, di sini namanya ada empat orang," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (14/3).
Mengenai korbannya, kata dia, rata-rata berusia lima tahun. Bahkan, di antaranya ada yang berumur tiga tahun.
Dalam situs ini, kata dia, member juga saling membagi hasil rekaman asusila anak terhadap anggota lainnya.
"Kemudian posting video atau gambar porno yang anaknya belum pernah di-upload. Jadi korbannya bertambah, tidak boleh yang sudah sama. Jadi kalau hari ini A, besoknya lagi sama si B. Kemudian, kalau tidak melaksanakan ini, akan dikeluarkan dari grup," kata Iriawan.
Iriawan menegaskan, pihaknya masih mengembangkan pelaku ini dalam grup ini.
Mengenai korban anak-anak, tambahnya, polisi sudah menggandeng pemerhati anak untuk menangani trauma psikis yang dialami.
"Kami akan kembangkan lagi siapa member tersebut? Kami akan terus telusuri karena banyak. Ini baru kami ungkap empat orang ini," tandas dia. (Mg4/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga