jpnn.com - TIDENG PALE - Sebuah agen premium dan minyak solar (SPBU) di Tideng Pale, Kabupaten Tana Tidung, Kaltara, ludes terbakar, Jumat (11/9) dini hari. Petugas pemadam kebakaran butuh waktu tiga jam untuk menaklukkan si jago merah yang tengah mengamuk dan menyebabkan lima rumah warga dan sebuah pikap hangus terbakar.
Peristiwa itu juga menyebabkan Nasrudin (26), karyawan APMS mengalami luka bakar. Saat itu, Nasrudin diketahui sedang bekerja memindahkan bensin dan solar dari selang kapal ke tangki APMS. Dia mengalami luka bakar cukup serius di sekujur tubuhnya, sehingga harus dirawat intensif di RSUD Akhmad Berahim, Tideng Pale.
BACA JUGA: Duh, Toilet di Balai Kota DKI Kotor
Menurut saksi mata, Nasrun (36), saat asyik menonton televisi, tiba-tiba ia mendengar suara ledakan. Dia langsung keluar rumah. Suara ledakan berasal dari pikap yang saat itu sedang mengisi BBM ke drum-drum muatannya. Nasrun langsung lari kembali ke rumahnya yang berdekatan dengan APMS untuk menyelamatkan anak-istrinya.
“Penyebab terbakar dari mobil, karena awal terbakar dari mobil. Bukan pompa,” beber Nasrun dilansir Radar Tarakan (Grup JPNN.com), Sabtu (12/9).
BACA JUGA: Hanya Pakai Celana Dalam, Duda Sembunyi di Lemari Janda
Rumah dan seluruh harta benda Nasrun ikutan terbakar.
“Yang penting anak-istri selamat, hanya baju di badan,” ungkapnya pasrah.
BACA JUGA: Tidur, Pengurus Parpol tak Bangun Lagi
Amin (34), satpam BNI Tideng Pale menguatkan keterangan Nasrun. Dia yang kantornya berseberangan dengan APMS tersebut meyakinkan bahwa asal api dari pikap.
“Kurasa dari mobil, kalau dari rokok enggak mungkin,” ujar Amin.
Kapolsek Sesayap, AKP Sarwidodo, pasca-kebakaran yang meludeskan 50 ton bensin dan 20 ton solar, polisi telah mengamankan pemilik APMS Haji Deni (55) untuk dimintai keterangan.
“(Pemilik APMS, Red) sudah diamankan ke Polres Bulungan," kata AKP Sarwidodo.
Akibat kejadian ini, krisis BBM melanda Tideng Pale. Bahkan bensin botolan mulai menghilang. Kalaupun ada, harganya melambung tinggi hingga Rp 15 ribu per botol dengan volume kurang 1 liter.(*/prw/ris/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Proses Perekrutan Praja IPDN Libatkan KPK, Biar...
Redaktur : Tim Redaksi