Dukungan pelaporan Farhat Abbas ke Polda Metro Jaya diungkapkan Suhendra Asido Hutabarat. Suhendra merupakan kuasa hukum penyanyi Rija Rumor yang juga bermasalah dengan Farhat.
"Saya mendukung inisiatif mndukung kasus tersebut. Awal mulanya klien kami yang melaporkan ke polisi," kata Suhendra di Polda Metro Jaya, Kamis (29/11).
Laporan ini bermula dari kicauan Twitter Farhat di twitter yang dinilai melecehkan. Di twitternya, Farhat menyebut Rija sebagai banci.
"Twitter bukanlah tempat penghinaan. Kita menyayangkan dan menghimbau tidak ada lagi penghinaan lewat twitter," ujar Suhendra.
Ke depannya, Suhendra meminta Farhat untuk berhati-hati berkomentar utamanya di depan publik atau jejaring sosial. "Peribahasa yang cocok buat Farhat itu 'Lidahmu, Pedangmu. Mulutmu, Harimaumu'. Ke depan supaya lebih berhati-hati," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazar Beber Uang Wisma Atlet ke Pimpinan Banggar
Redaktur : Tim Redaksi