Ngotot Ingin Cerai, Suami Cathy Sharon Ajukan Banding

Kamis, 09 Juni 2016 – 10:20 WIB
Cathy Sharon dan suaminya, Eka Kusuma. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah menolak gugatan  Eka Kusuma untuk menceraikan Cathy Sharon. Namun, Eka tidak mau menerima putusan itu.

 

Eka lantas mengajukan banding terkait dengan putusan dari PN Jakarta Selatan. Tim kuasa hukum Eka mendaftarkan banding pada 15 April 2016.

BACA JUGA: Kelebihan ASI, Jedar Sampai Titip di Kulkas Tetangga

"Tinggal tunggu putusannya aja," kata kuasa hukum Eka, Fachri saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, belum lama ini.

BACA JUGA: Dewi Rezer Blak-blakan, Pernah Diusir Marcellino

Fachri menjelaskan, Eka mengajukan banding karena sudah berkukuh ingin bercerai dari Cathy. Karenanya jika hasil banding ternyata memperkuat putusan majelis hakim PN Jakarta Selatan, maka Eka akan mengupayakan kasasi.

Meski demikian Eka menjamin kliennta tetap akan menafkahi Cathy. Namun, ia tidak mengetahui besaran nafkah yang akan diberikan Eka.

BACA JUGA: Ciee..Go International Demi Drama Jepang

"Dalam persidangan enggak ditentuin berapa besar biaya nafkah," ucap Fachri.

Selain itu Fachri juga mengatakan, Eka tetap memperhatikan anak-anaknya. “Kalau hubungan antara orang tua dan anak enggak bakal bisa putus," ungkapnya.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Begini Jawaban Dewi Rezer soal Foto dengan Pria Lain


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler