jpnn.com, JAKARTA - Sidang kasus Olivia Nathania atas dugaan penipuan dengan modus iming-iming CPNS kembali digelar, Kamis (10/3).
Kali ini, sidang eragendakan pemeriksaan saksi yang meringankan terdakwa.
BACA JUGA: Tante Atien Ungkap Posisi Favorit Saat Begituan
Adapun saksi yang rencananya akan dihadirkan dalam sidang, yakni ibunda Olivia Nathania, Nia Daniaty.
Namun, Nia Daniaty dipastikan batal hadir dalam sidang tersebut
BACA JUGA: 2 Crazy Rich Ditahan, Nikita Mirzani: Mudah-mudahan yang Ketiga Pemilik...
Hal ini dikonfirmasi oleh kuasa hukum Olivia Nathania, Susanti Agustina.
“Maaf, Bu Nia tidak bisa (hadir),” ungkap Susanti saat dihubungi media, Kamis (9/3).
BACA JUGA: Bercerai, Mawar AFI Trauma untuk Menikah Lagi?
Susanti menjelaskan bahwa Nia Daniaty tidak hadir lantaran kondisi kesehatan.
"Karena kurang sehat," pungkas Susanti.
Dalam sidang sebelumnya, Susanti berencana menghadirkan tiga saksi yang meringankan, salah satu di antaranya, Nia Daniaty.
Olivia Nathania didakwa dalam pasal berlapis atas dugaan kasus penipuan, pemalsuan surat dan penggelapan terkait iming-iming CPNS.
Anak Nia Daniaty, Olivia Nathania dijerat Pasal 263 juncto Pasal 65, Pasal 378 juncto Pasal 65, dan Pasal 372 juncto Pasal 65, dengan ancaman hukuman pidana 4 tahun penjara. (mcr31/jpnn)
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida