Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun Penjara, Putri Sulungnya Menangis Histeris

Jumat, 21 Januari 2022 – 17:30 WIB
Nia Ramadhani menjalani sidang kasus penyalahgunaan narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jakarta, Kamis (23/12). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Putri sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie sempat menangis histeris begitu tahu orang tuanya divonis satu tahun pidana penjara, atas kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkoba.

"Awalnya histeris, dia dengar putusan satu tahun penjara itu, nangis-nangis banget," ujar asisten Nia Ramadhani, Theresa Wienathan, di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (20/1).

BACA JUGA: Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Divonis 1 Tahun, Begini Komentar Reza Indragiri

Menurut There-sapaannya, putri sulung Nia itu juga sempat sedih dan menangis saat tahu orang tuanya harus menjalani rehabilitasi.

Anak tertua Ardi Bakrie itu lantas kembali menangis begitu mendengar vonis majelis hakim.

BACA JUGA: Masih Sering Galau Gegara Ingat Gisel, Wijin Menyiasati dengan Lakukan Hal Ini

"Pas dia dengar Mamanya rehabilitasi saja, dia menangis begitu, kan, apalagi pas putusan satu tahun penjara. Dia menangis banget, parah," tutur Theresa.

Pihak keluarga lantas meminta izin kepada panti rehabilitasi agar Nia Ramadhani bisa melakukan panggilan video dengan sang putri.

BACA JUGA: Kenang dan Tyna Kanna Cerai, Lydia Kandou: Anakku Duren, Duda Keren

Sebab hanya pemain sinetron Bidadari itu yang dapat meredam tangisan sang putri.

"Habis ada putusan itu dia boleh video call. Untuk menenangkan," ucap Theresa.

Namun, bukan hanya anak sulung Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie yang terkejut dengan putusan majelis hakim. Theresa mengatakan pihak keluarga lainnya juga syok.

"Semuanya juga syok, sedih banget juga. Jujur, kami punya ekspektasi. Pas dengar, ternyata hukuman hakim satu tahun penjara. Ya itu benar-benar enggak bisa ngomong apa-apa, cuma sedih saja," kata Theresa.(mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler