jpnn.com, JAKARTA - Apes benar nasib kapten tim Persib Bandung, Supardi Nasir. Upaya klubnya melakukan banding atas hukuman Komisi Disiplin PSSI yang diterimanya, malah membuat sanksinya semakin berat.
Kepastian itu terungkap setelah hasil sidang Komisi Banding PSSI dirilis. Berdasarkan hasil sidang Komding yang diumumkan pada Sabtu (21/4) hari ini, Supardi ditegaskan bersalah.
BACA JUGA: Live Indosiar: Perkiraan Pemain Persebaya vs Sriwijaya FC
Sebelumnya, Komdis PSSI memberikan larangan bertanding bagi Supardi dalam empat laga plus denda Rp 50 juta.
Namun, setelah sidang Komisi Banding, keputusan soal Supardi malah dikuatkan dan sang pemain wajib membayar denda tambahan, Rp 25 juta. Alhasil, Supardi harus siap kehilangan Rp 75 juta.
BACA JUGA: Persebaya vs Sriwijaya FC: Tuan Rumah Hanya dengan 1 Asing
Selain dia, Komding juga mengumumkan permohonan banding dari M Taufiq, gelandang Bali United yang juga ditolak. Tapi, nasib pemain 167 cm itu masih bagus, karena tak ditambah sanksinya seperti Supardi. (dkk/jpnn)
BACA JUGA: Persebaya vs Sriwijaya FC: Alfredo Vera tak Gentar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Liga 1 2018: Hujan Gol Terjadi dalam PSM Makassar vs PS Tira
Redaktur & Reporter : Muhammad Amjad