Nih, Dua Penjahat Sadis! Jerat Leher Korban dengan Tali Rafia

Sabtu, 20 Agustus 2016 – 18:43 WIB
KOMPLOTAN: Eko dan Kamarullah alias Amar (kanan) di ruang penyidik Ditreskrimsus Polda Jatim, Jumat (19/8). Foto: MOHAMMAD ROMADONI/RADAR SURABAYA/JPNN.com

jpnn.com - SURABAYA - Dua komplotan pencurian dengan kekerasan (curat) dibekuk Tim Cobra Subdit III Jatanras Polda Jatim.

Mereka adalah Kamarullah alias Amar, 38, indekos di Gedangan Sidoarjo dan Eko, 33. Gara-gara melawan saat disergap, polisi menembak kaki kanan Amar.

BACA JUGA: Kurang Ajar! Oknum PNS Cabuli Siswi SMA di Mobil

Kasubdit Jatanras Polda Jatim AKBP Taufik Hardiansya mengatakan kedua tersangka ini merupakan pelaku perampasan motor. Mereka ditangkap di tempat yang berbeda. 

Penangkapan itu bermula saat polisi mendapat informasi keberadaan pelaku di wilayah Sidoarjo. Kemudian, polisi bergegas melakukan penangkapan."Kami mengamankan pelaku Amar di kamar kos di Jalan Nangka, Gedangan Sidoarjo," kata AKBP Taufik Hardiansyah.

BACA JUGA: Beginilah Cara Polisi Bongkar Prostitusi Model dan Pramugari

Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menambahkan setelah melakukan pengembangan, diperoleh petunjuk jika motor hasil rampasan berada di tangan Eko. Lalu, dilakukan pengejaran dan hingga akhirnya Eko dapat ditangkap di Jalan Pucangan Gang VI Surabaya.

"Tenyata barang bukti sepeda motor korban Honda Beat warna hijau putih nopol  N 6101 OV, telah digadaikan tersangka kepada Samsul," ungkap Argo.

BACA JUGA: Di Situs Itu..SPG Hingga Pramugari Dipatok Rp 5-7 Juta Sekali Main

Dia menambahkan pihaknya melakukan penggeladahan di kamar kos tersangka Amar dan menemukan satu unit HP. Saat diminta menunjukkan barang bukti, tersangka Amar berusaha melarikan diri. 

Tindakan tegas terpaksa dilakukan karena tersangka tidak mengubris tembakan peringatan yang diletuskan ke udara.

"Pelaku dilarikan ke rumah sakit Pusdik Gasum Porong untuk mendapat perawatan," ujar dia Argo.

Dijelaskan, pihaknya mencari barang bukti ke rumah Samsul yang ditengarai menjadi penadah barang curian. Namun saat dilakukan penggerabekan di rumah Samsul Jalan Bagong Ginayan Gang IV Surabaya, tersangka tidak ada di tempat.

"Kami masih mencari penadah Samsul (DPO). Dan akan terus mengembangkan kasus ini," tegas polisi dengan tiga melati di pundaknya ini.

Sementara, lanjut Argo, modus yang digunakan pelaku yakni degan berpura-pura mengantar korban ke paranormal. Korban bersama pelaku berboncengan sepeda motor Mio hendak ke Malang. Namun, sesampai di tengah perkebunan tebu di Gempol Pasuruan, pelaku menjerat leher korban dengan tali rafia hingga pingsan.

"Kemudian pelaku membawa kabur motor dan STNK dan uang Rp 300 ribu milik korban," imbuh Argo. (don/no/sam/jpnn) 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Haduh! Kakek Ini, Cucu Sendiri Juga Diembat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler