jpnn.com - JAKARTA - Tahun ini, pendangdut Saipul Jamil alias Ipul harus menjalani Lebaran di Rumah Tahanan Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur. Ini imbas kasus perbuatan cabul terhadap anak yang menjerat Ipul.
Berdasarkan pantauan JPNN.com di Rutan Cipinang, Ipul tampak mengikuti Salat Id bersama dengan tahanan lain pada Rabu (6/7). Salat Id diselenggarakan di lapangan upacara Rutan Cipinang.
BACA JUGA: BCL Ogah Targetkan Jumlah Penonton Jilbab Traveler
Mantan suami Dewi Perssik ini tampak mengenakan peci hitam. Ipul mengikuti Salat Id dengan khusyuk. Setelah itu, ia terlihat melayangkan senyuman.
Ipul adalah terpidana kasus pencabulan. Dalam putusannya, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara. Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yakni tujuh tahun penjara dan denda Rp 100 juta.
BACA JUGA: Si Ganteng Larang Teman-Temannya Nonton Drama Musikal
Namun, jaksa memutuskan melakukan banding terhadap putusan itu. Banding itu diajukan pada 16 Juni 2016 lalu. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Uhuuuy..Pasangan Mesra Ini Mulai Tunjukkan Foto Prewedding
BACA ARTIKEL LAINNYA... Zaskia Mecca Bingung Adegan Ciuman Film Disensor
Redaktur : Tim Redaksi