Nih Pelanggaran yang Membuat Kompol Lucky Dicopot Sebagai Kanit Reskrim

Kamis, 10 Februari 2022 – 16:17 WIB
Kompol Lucky dan 12 anggota polsek dicopot. Foto/ilustrasi: arsip JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan Kepala Unit (Kanit) Reskrim Polsek Metro Setiabudi Kompol Lucky Carvarino Wainal Usman dicopot dari jabatannya karena pelanggaran disiplin, bukan karena pungli.

Polda Metro Jaya juga telah menunjuk pengganti Kompol Lucky untuk mengisi jabatan Kanit Reskrim Polsektro Setiabudi.

BACA JUGA: Kompol Lucky dan 12 Anggota Polsek Setiabudi Dicopot, Kombes Zulpan Angkat Bicara

Selain Kompol Lucky, 12 anggota Polsek Setiabudi juga dicopot.

Mutasi terhadap 13 personel Polsektro Setiabudi, Jakarta Selatan, tersebut tertuang dalam surat telegram bernomor: ST/71/II/KEP./2022 tertanggal 7 Februari 2022.

"Tidak, itu pelanggaran disiplin, tugasnya kan Kanit Reskrim (Reserse Kriminal), jadi berkaitan dengan tugas," kata Kombes Zulpan di Jakarta, Kamis.

"Komitmen pimpinan Polri setiap pelanggaran akan ditindak tegas ini wujud nyata responsif pimpinan Polda Metro Jaya untuk ditarik ke Polda Metro Jaya untuk diperiksa," ujarnya.

Meski demikian, Zulpan tidak menjelaskan secara detail terkait pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh Kompol Lucky dan anak buahnya.

Namun, dia mengatakan Kompol Lucky dan anak buahnya telah dimutasi ke Polda Metro Jaya dalam rangka pemeriksaan. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler