Nih Tersangka Pengeroyok Prajurit TNI AU

Senin, 25 Oktober 2021 – 18:29 WIB
Ilustrasi pengeroyokan. Ilustrasi: Rara/JPNN.com

jpnn.com, MEDAN - Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Rafles Marpaung mengatakan pihaknya menetapkan satu orang tersangka dalam kasus pengeroyokan seorang prajurit TNI Angkatan Udara (AU) yang terjadi di Kecamatan Medan Helvetia, beberapa waktu lalu.

Identitas tersangka berinisial AA dan saat ini sudah ditahan di Mako Polrestabes Medan.

BACA JUGA: Penyerang Serka La Kadir Diduga Oknum Anggota Polri

Dari hasil pemeriksaan, AA ikut memukul korban karena pada saat pengeroyokan terjadi menduga anggota TNI tersebut gadungan.

"AA sudah ditahan," katanya, Senin.

BACA JUGA: Sebelum Meninggal, Mahasiswa UNS Mengeluh Kaki Kram

Rafles menyebut bahwa pihaknya masih mengejar pelaku lainnya yang terlibat dalam kasus pengeroyokan tersebut.

Mengenai lima orang yang sebelumnya sempat diamankan, ia menyebut bahwa mereka kini telah dipulangkan karena tidak terbukti melakukan pemukulan terhadap korban.

"Kelimanya sudah dikembalikan ke keluarganya," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota TNI AU menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang di kawasan Kelambir Lima, Medan Helvetia.

Informasi dihimpun, kasus pengeroyokan terhadap seorang anggota TNI AU ini dilatarbelakangi kasus dugaan penggelapan kendaraan.

Diduga mobil milik anggota TNI Angkatan Udara tersebut dirental oleh para pelaku, namun tidak dikembalikan hingga berujung ke pengeroyokan. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler