Nikah Dua Minggu Dicerai Suami

Minggu, 09 Desember 2012 – 11:10 WIB
MEDAN – Fenomena kawin singkat sepertinya mewabah. Setelah kasus Bupati Garut Aceng HM Fikri menceraikan istrinya setelah dinikahi empat hari dan PNS asal Gowa menceraikan istrinya setelah nikah 16 jam, kejadian serupa kini terjadi di Medan.

Seorang pengusaha ayam Jhoni, (38) dilaporkan wanita mengaku istrinya Dhevia (18) karena diceraikan setelah hampir dua minggu dinikahi. Didampingi orang tuanya dia mengadukan persoalannya ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan, Sabtu (8/12).

Dhevia didampingi Kerval Sing ayah tercintanya mengadukan perbuatan sang suami yang dinilai telah mencemarkan nama baik. Dia dituding sang suami tak original alias tidak perawan lagi.

Kepada wartawan, Kerpal tidak terima sikap menantunya menceraikan putri sulungnya dengan alasan tak masuk akal. "Saya tak terima kasus perceraian dengan alasan anak saya tak perawan lagi, sebab anaknya pulang dari sekolah langsung ke rumah dan kalaupun keluar itu tetap diawasi. Dia bilang anak saya tak original, apa maksudnya itu? Saya jelas tak terima,” tandas Kerval.

Dhevia (sang anak,red) diperkenalkan sama Jonny dengan harapan bisa membahagiakan putri sulungnya itu. Sebelumnya anaknya tersebut sama sekali tidak mengenal siapa lelaki ini justru legowo menerima pria dijodohkan sebagai suaminya.

Sesuai dengan istiadat mereka sebagai orang India, seorang anak perempuan boleh pergi dengan lelaki lain kalau sudah menjalin ikatan pernikahan dan bukan bisa keluar begitu saja. “Fitnah ini menjadi pukulan keras bagi dan keluarga. Kami tak ingin lagi berhubungan dengan dia (jhoni). Perceraian memang harus terjadi. Tapi masalah penghinaan kami tak terima. Ini pasti kami persoalkan,” tandas Kerval lagi.

Sementara itu, Dhevia meneteskan air matanya mengaku sangat trauma dengan kejadian itu. Walau pun sang suami minta maaf untuk kembali rujuk sudah tidak mungkin lagi. "Tak mungkin lagi aku rujuk ama dia bang,"ujarnya kepada wartawan di LBH Medan.

Dhevia dinikahi pada Jumat (23/11) lalu di salah satu kuil di Medan. Pesta meriah kemudian dilaksanakan di Gedung Uniland Jalan MT Haryono. Pada malam pertamanya, sama sekali tak ada komentar dari sang suami.

Begitu juga setelah empat hari kemudian, setelah masa menstruasi Dhevia berlalu. Keduanya masih melakukan hubungan suami istri. Namun pada Rabu (5/12) lalu, dia dipulangkan ke rumah orang tuanya. Pada saat itulah Jhoni menyatakan, dia menceraikan istrinya tersebut karena merasa tertipu, pada malam pertama Dhevia tak perawan.

“Masalah tak perawan ini disiarkan kepada semua kenalan kami. Dia mengatakan menceraikan saya, karena tak perawan. Ini yang kami tak bisa terima,” tandas Dhevia terisak.

Atas kejadian tersebut, Direktur LBH Medan, Surya menyatakan akan segera memproses laporan pengaduan dan meneruskan kepada pihak kepolisian dan komisi perlindungan anak dan perempuan.

Pihaknya melihat selain adanya pencemaran nama baik, si korban masih dibawah umur. “Sehingga kita melihat ada pelanggaran hukum dimana pelaku harus segera di proses,” pungkas Surya. (min)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Lahan Pertanian Terancam Banjir

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler