jpnn.com, JAKARTA - Aktris sensasional Nikita Mirzani akhirnya melaporkan pengacara Elza Syarief ke Polda Metro Jaya, Jakarta, pada Senin (16/9). Laporan tersebut terkait tudingan Elza Syarief yang menyebut dirinya adalah cepu alias informan polisi.
"Kami resmi melaporkan ES, karena sudah melakukan dugaan pencemaran nama baik. ES diduga menuduh klien kami (Nikita Mirzani) sebagai cepu kepolisian," kata Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Perhatian untuk Ibu Elza Syarief, Waktu Anda tinggal Satu Hari Lagi
Menurut pihak Nikita Mirzani, laporan dibuat karena Elza Syarief tidak merespons somasi yang telah dilayangkan. Somasi sudah diberikan agar Elza Syarief membuktikan tuduhan dan meminta maaf.
"Beliau (ES) tidak bisa membuktikan ucapannya terkait Niki menjadi informan polisi atau cepu," ucap Fahmi.
BACA JUGA: Geram Dituding Cepu, Nikita Mirzani Somasi Elza Syarief
Sementara itu, Nikita Mirzani mengaku geram atas tudingan Elza Syarief. Sebab menurutnya tuduhan tersebut telah kelewat batas.
"Karena ini kan ngomongnya udah informan polisi, cepu, jadi orang-orang enggak akan nyaman ada di sekitar Niki lagi," ucap Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Disomasi Nikita Mirzani, Begini Respons Elza Syarief
Diberitakan sebelumnya, Elza Syarief curiga Nikita Mirzani adalah seorang cepu alias informan polisi. Hal tersebut diungkapkannya di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/9).
"Katanya, saya enggak tahu benar apa enggaknya, katanya dia cepu (informan). Saya enggak tahu itu apa," kata Elza Syarief, saat itu.
Atas dasar tersebut, Elza Syarief semakin curiga bahwa Nikita Mirzani juga kebal hukum. Sebab menurutnya, banyak laporan terhadap Nikita Mirzani yang kandas di tengah jalan. (mg3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra