jpnn.com, JAKARTA - Artis Nikita Mirzani, akhirnya bisa bernapas lega setelah resmi bercerai dari suami ketiganya, Dipo Latief.
Ia mengungkapkan bahwa upaya hukum yang dilakukan Dipo Latief terkait gugatan cerai tidak dikabulkan.
BACA JUGA: Laporan Nikita Mirzani Soal Tuduhan Cepu, Begini Perkembangannya
"Di Perceraian kemarin, Dipo Latief mengajukan kasaasi. Di kasasi kan sudah kalah lagi," kata Nikita Mirzani, ditemui di Polres Jakarta Selatan, Kamis (25/2).
"Berarti tinggal kasasi ke Tuhan saja, kalau dia mau naikin kasasi lagi. Maksudnya, kan sudah enggak ada lagi. Mahkamah Agung sudah paling tinggi," lanjut Nikita.
BACA JUGA: 3 Kali Bercerai, Nikita Mirzani: Enggak Trauma, Gue Punya Pacar kok
Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid menambahkan, dengan gugurnya permohonan kasasi Dipo Latief, maka status perceraian kliennya sudah memiliki kekuatan hukum tetap.
"Status hukumnya sudah clear, Nikita statusnya sudah bebas merdeka secara hukum dan syariat," jelas Fahmi.
BACA JUGA: Tak Puas dengan Pasangan, Dinar Candy Pilih Lakukan Ini
Diketahui, Nikita Mirzani menggugat cerai Dipo Latief pada Juli 2018. Selain menggugat cerai, ia juga mengajukan permohonan isbat nikah karena status pernikahannya dengan Dipo masih siri.
Pengadilan Agama Jakarta Selatan akhirnya mengabulkan gugatan cerai tersebut pada Oktober 2019. Namun, Dipo mengajukan upaya banding. (jlo/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh