jpnn.com, JAKARTA - Keputusan Nikita Mirzani untuk mengakhiri rumah tangganya dengan pengusaha Dipo Latief.
Padahal, pernikahannya dengan putra mantan menteri era Soeharto itu baru berjalan lima bulan.
BACA JUGA: Baru 5 Bulan Nikah, Nikita Mirzani Gugat Cerai Suami
Keduanya diketahu menikah pada Maret 2018 lalu di Jakarta.
Menurut kuasa hukum Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, kliennya menilai Dipo tak bisa menjadi kepala rumah tangga yang baik.
BACA JUGA: Nikita Mirzani: Jangan Paksa Saya
Baca juga: Baru 5 Bulan Nikah, Nikita Mirzani Gugat Cerai Suami
"Sebagai kepala rumah tangga, dia (Dipo) seharusnya menjadi imam dalam rumah tangga, tapi kan ini enggak," kata Fahmi saat dihubungi awak media, Senin (16/7).
BACA JUGA: Selain Nikita, 4 Bintang Panas Ini juga Berhijab (habis)
Lanjut Fahmi, isbat nikah dan gugatan cerai kliennya merupakan bentuk perlindungan Nikita sebagai perempuan.
Sayang, Fami enggan menjelaskan lebih rinci perihal perlindungan yang dibutuhkan Nikita.
"Itu Nikita yang tahu, dan ada dalam materi gugatan yang harus saya daftarkan," tukasnya. (mg7/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Selain Nikita Mirzani, 4 Bintang Panas ini juga Berhijab (2)
Redaktur : Tim Redaksi