jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tegal secara resmi membuka pendaftaran bakal calon wali kota dan wakil wali kota dalam rangka Pilkada 2018, Senin (8/1). Rencananya, masa pendaftaran akan berakhir Rabu (10/1).
Pada hari pertama ini ada pasangan Dedy Yon Supriono-Jumadi yang mendaftar. Duet yang diusung koalisi Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, PPP itu menjadi pendaftar pertama di KPU Kota Tegal.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Girang Direstui Anak untuk Menikah Lagi
Ada hal yang menarik pada pendaftaran Dedy-Jumadi. Yakni kemunculan selebritas kondang Nikita Mirzani.
Artis peran sekaligus presenter itu terlihat mendampingi Dedy-Jumadi mendaftar di KPU Kota Tegal. Sebelumnya, perempuan berstatus janda itu tampak mengisi panggung hiburan saat deklarasi Dedy-Jumadi.
BACA JUGA: Jennifer Dunn Tertangkap Narkoba, Begini Kata Nikita Mirzani
Setelah tiba di aula KPU Kota Tegal, Dedy menyampaikan rasa terima kasihnya kepada partai-partai pengusungnya. "Pada kesempatan ini kami membawa dukungan dari Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, PPP," sebutnya.
Karena itu Dedy berharap agar KPU Kota Tegal menerima berkas pendaftarannya. Pasangan Dedy-Jumadi teregistrasi pukul 15.30 WIB.
BACA JUGA: Dipacari Pria Gaek, Nikita Mirzani Ngebet Nikah Tahun Ini
Ketua KPU Kota Tegal Agus Wijonarko mengatakan, pihaknya segera memproses berkas persyaratan pendaftaran. "Kalau dilihat dari perolehan kursi partai pengusung di DPRD Kota Tegal yakni Demokrat, PAN, Gerindra, PKS, dan PPP, maka sudah sesuai dengan ketentuan memenuhi persyaratan," kata Agus.
Namun demikian, kata Agus, ada persyaratan yang perlu diperiksa oleh tim. Karena itu, KPU Kota Tegal akan segera memverifikasi berkas pendaftaran Dedy-Jumadi.(muj/zul/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Kembali Hapus Tato, Ini Alasannya...
Redaktur & Reporter : Antoni