jpnn.com, JAKARTA - Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy menyayangkan pembatalan penahanan aktris Nikita Mirzani terkait kasus yang dilaporkan kliennya.
Dia mempertanyakan alasan Polresta Serang Kota batal menahan Nikita Mirzani.
BACA JUGA: Terancam Dilaporkan ke Polisi oleh Haji Faisal, Doddy Sudrajat: Terserah
"Kenapa setelah ditangkap dengan upaya yang begitu maksimal, tetapi dilepaskan begitu saja," kata Yafet Rissy di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/7).
Meski demikian, Yafet menyebut Dito Mahendra menghormati keputusan penyidik.
BACA JUGA: Ruben Onsu Dikirimi Guna-guna, Denny Darko Sampaikan Pesan Penting
Di sisi lain, Yafet turut mendukung rencana petisi untuk memenjarakan Nikita Mirzani yang diinisiasi oleh pengacara Indra Tarigan.
Dia mengaku akan mencari tahu sosok yang membantu Nikita Mirzani di balik kasus tersebut.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Anaknya Trauma, Parah Banget
Menurutnya, Nikita Mirzani tidak kooperatif selama proses penyelidikan kasus pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.
"Jelas-jelas ada orang yang membangkang atas panggilan polisi bahkan cenderung tidak menghargai," tutur Yafet.
Sebelumnya, Indra Tarigan berencana menggandeng 200 pengacara untuk membuat petisi penjarakan Nikita Mirzani.
Petisi ini sehubungan dengan pembatalan penahanan Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota terkait laporan Dito Mahendra. (mcr31/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Romaida Uswatun Hasanah