Nikita Mirzani Bebas dari Tahanan, Penggemar Happy

Jumat, 30 Desember 2022 – 07:17 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram/nikitamirzanimawardi_172

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mendapat sambutan dari para penggemar setelah dirinya dinyatakan bebas dari tahanan.

Banyak fan happy lalu mengucapkan selamat datang kembali untuk Nikita Mirzani melalui akun Instagram.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Tunggu Gebrakan Saya di Tahun 2023

Selain itu, sejumlah penggemar juga memberi semangat kepada Nikita Mirzani agar terus menyuarakan kebenaran.

Nikita Mirzani langsung aktif di Instagram setelah dirinya dinyatakan bebas dari tahanan.

BACA JUGA: Bebas dari Tahanan, Nikita Mirzani Singgung Soal Ini

Dia menyampaikan curahan hati setelah bebas dari penjara melalui akun tersebut.

"2 bulan lebih 2 minggu kalian boleh penjarakan badan saya, tetapi tidak suara saya. Jangan pernah takut selama kita benar, tidak ada yang membela diri kita selain diri kita sendiri," ungkap Nikita Mirzani melalui akun miliknya di Instagram, Kamis (29/12).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Bebas, Fitri Salhuteru Bilang Begini

Perempuan berusia 36 tahun itu kemudian mengucapkan terima kasih kepada hakim yang telah memberi keputusan adil.

Nikita Mirzani juga menyampaikan terima kasih kepada Ketua PP, sahabatnya, Pujiyanto Ajie, Fitri Salhuteru, dan pengacara Fahmi Bachmid.

Selain itu, dia mengaku bersyukur bisa bebas setelah 2 bulan ditahan di Rutan Serang.

Sebagai penutup, Nikita Mirzani memberi ucapan selamat menyambut tahun baru bagi masyarakat Indonesia.

"Tunggu gebrakan saya di tahun 2023," tambah Nikita Mirzani.

Adapun Nikita Mirzani awalnya dilaporkan oleh Dito Mahendra ke Polres Serang Kota pada 16 Mei 2022 atas kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE.

Pemain film Nenek Gayung itu ditetapkan sebagai tersangka lalu ditahan di Rutan Kelas IIB Serang sejak 25 Oktober 2022.

Nikita Mirzani berlaku kooperatif selama sidang, berbeda dengan Dito Mahendra yang tidak pernah hadir.

Hakim pun akhirnya memutuskan untuk membebaskan Nikita Mirzani pada Kamis (29/12). (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler