Nikita Mirzani Datangi Mapolresta Serang Kota dengan Mobil Ini, Tangguh

Selasa, 18 Oktober 2022 – 14:55 WIB
Aktris Nikita Mirzani mendatangin Mapolresta Serang Kota, Kelurahan Cipare dengan menumpangi mobil tangguh ini. ilustrasi. Foto : Ricardo

jpnn.com, SERANG - Aktris Nikita Mirzani mendatangin Mapolresta Serang Kota, Kelurahan Cipare untuk menemui penyidik dan memenuhi kewajiban lapor, Senin (18/10).

Pantauan JPNN Banten, janda tiga anak itu tiba di Mapolresta Serang Kota sekitar pukul 13.02 WIB.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Satu Hari, Deg-degan Banget

Nikita Mirzani terlihat menumpangi mobil tangguh, yakni Mitsubishi Pajero Sport.

Dia juga tampak santai dengan pakaian kaus putih yang dilapisi blazer biru dongker.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Kasus Paling Mengerikan yang Pernah Dialami

Pemain film Nenek Gayung datang tidak sendirian, tetapi bersama rombongan, di antaranya kuasa hukum, Fahmi Bachmid, pendamping hukum Imanuel Ebeneze, sahabatnya, Fitri Salhuteru, dan Ketua MPC Pemuda Pancasila Kota Serang, Pujianto.

Pendamping hukum Nikita Mirzani, Imanuel Ebenezer mengatakan kedatangannya ingin berdiskusi soal perkembangan kasus kliennya dengan penyidik Polresta Serang Kota.

BACA JUGA: Anaknya Dekat dengan Putri Nikita Mirzani, Olla Ramlan Berpesan Begini

"Kami bersama kawan-kawan mendampingi Nikita Mirzani hari ini (ke Mapolresta Serang Kota, red) untuk berdiskusi," ucap Imanuel, Senin (17/10).

Imanuel mengakui berkas perkara kliennya itu telah P21 atau lengkap.

"Iya, sudah P21," ujar dia.

Sebelumnya, Nikita Mirzani mengajukan empat syarat kepada polisi bila dirinya ditangkap dalam kasus Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik serta dugaan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Hal itu berkaitan dengan perkataan Nikita Mirzani yang tidak mau menjalani wajib lapor lagi di Mapolresta Serang Kota.

"Kalau (polisi, red) mau tangkap saya boleh dengan empat syarat," ucap Nikita seusai menjalani wajib lapor di Mapolresta Serang Kota, Kamis (1/9).

Aktris kontroversial itu mengatakan syarat pertama, jangan menangkap dia di subuh-subuh buta dengan alasan masih mengantuk dan tertidur.

"Kemudian yang kedua, jangan menangkap saya di daerah publik bersama anak, seperti mal atau apa pun itu," ujarnya.

Syarat ketiga penjarakan Dito Mahendra dan Nindy Ayunda, sedangkan yang terakhir baru bisa penjarakan Nikita Mirzani.

"Kemudian saya minta satu sel dengan Nindy Ayunda, kalau sama-sama di dalam penjara, kan, bebas," ujarnya.

"Gue enggak mau datang lagi (ke Mapolresta Serang Kota, red). Jadi, kalau mau ditangkap silakan saja (datang ke rumah, red), kan, sudah tahu alamat gue," katanya. (mcr34/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Beri Hadiah Mewah untuk Azka, Ada Hubungan dengan Cristiano Ronaldo


Redaktur & Reporter : Dedi Sofian

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler