jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani diimbau untuk tidak bepergian ke luar negeri setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT). Hal tersebut diungkapkan Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Andi Sinjaya di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (30/7).
"Kami harapkan dia tidak bepergian ke mana-mana, agar mengikuti proses ini," kata Kompol Andi Sinjaya.
BACA JUGA: Ssttt... Nikita Mirzani Punya Tato Baru di Bawah Payudaranya, Ini Maknanya
Menurut Kompol Andi Sinjaya, Nikita Mirzani diimbau tidak keluar negeri agar memudahkan proses penyelidikan kasus dirinya dengan Dipo Latief. Sehingga kepolisian Polres Metro Jakarta Selatan merasa belum perlu melakukan pencekalan.
"Sementara ini belum (cekal), nanti kami pertimbangkan," jelasnya.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bongkar Deretan Barang Palsu Milik Barbie Kumalasari
BACA JUGA: Lihat Nikita Mirzani dan Hilda Vitria, Kriss Hatta: Saya mau Peluk Mereka
Sementara itu, Nikita Mirzani tetap santai meski dikabarkan sudah berstatus sebagai tersangka kasus KDRT terhadap suaminya, Dipo Latief.
BACA JUGA: Berstatus Tersangka KDRT, Nikita Mirzani: Masa Orang yang aku Cintai, aku Sakitin, gak Mungkin dong
"Alhamdulillah santai aja sejauh ini," ucap Nikita Mirzani belum lama ini .
Pemain film Nenek Gayung itu merasa tidak bersalah dalam kasus tersebut. Apalagi dirinya mengklaim punya bukti-bukti untuk melawan mantan suaminya itu.
"Niki kan juga udah punya bukti-bukti," tutup Nikita Mirzani.(mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kabur Saat Lihat Nikita Mirzani, Begini Penjelasan Keponakan Dewi Perssik
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra