jpnn.com, DEMAK - Aktris Nikita Mirzani dijadwalkan dipanggil oleh Polres Demak pada Senin (9/8), untuk dimintai klarifikasi.
Pemanggilan itu buntut dari laporan dugaan pencemaran nama baik yang dibuat oleh Abdul Malik pada Juni 2021.
BACA JUGA: Kini Ivan Gunawan Bisa Lebih Tenang
"Ada surat pengaduan ke Polres Demak sudah ditangani Satreskrim terus kami sudah mengirimkan surat untuk pemanggilan berupa pemanggilan klarifikasi," ujar Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono saat dihubungi awak media, Senin (9/8).
Dia mengatakan surat pemanggilan itu telah dilayangkan oleh polisi sejak dua minggu lalu.
BACA JUGA: Dicoret dari KK Oleh Bambang Pamungkas, Jane Abel: Mungkin Gara-Gara...
Namun, hingga kini pihaknya belum mendapat konfirmasi soal kehadiran Nikita Mirzani terkait pemanggilan tersebut.
"Yang bersangkutan sampai dengan saat ini belum datang," kata Budi.
BACA JUGA: Benarkah Jahe Ampuh Mengatasi Diare?
Jika bintang film Comic 8 itu tak hadir dalam agenda pemeriksaan klarifikasi hari ini, polisi akan melayangkan panggilan kedua.
"Iya surat pelayangan klarifikasi yang kedua kami akan atur lagi, jadwalkan untuk mengirimkan surat klarifikasinya, undangan surat klarifikasi," tutur Budi.
Dia menjelaskan laporan tersebut terkait dengan unggahah di media sosial yang diduga dibuat oleh ibu tiga anak tersebut.
Akan tetapi, Budi tak menjelaskan lebih lanjut soal unggahan yang menjadi permasalahan itu.
"Terkait menyebarkan, dia (Nikita Mirzani) meng-upload di media sosial terkait dengan si pelapor," kata Budi.(mcr7/jpnn)
Redaktur : Yessy
Reporter : Firda Junita