Nikita Mirzani Dijemput Paksa Polisi, Sekarang Dia Ada di Tempat Ini

Kamis, 21 Juli 2022 – 18:51 WIB
Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga. Dok Humas Polda Banten.

jpnn.com, SERANG - Kabid Humas Polda Banten Kombes Shinto Silitonga mengatakan tim Satreskrim Polresta Serang Kota sudah melakukan upaya jemput paksa dalam rangka penangkapan terhadap Nikita Mirzani pada Kamis (21/7) pukul 14.50.

Shinto mengatakan penangkapan itu dilakukan di lobi utama mal Senayan City, Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Anak Menangis, Dramatis

“Upaya paksa dipimpin langsung oleh Kasatreskrim Polresta Serang Kota AKP David Adhi Kusuma dengan membawa tiga personel polwan,” kata Shinto dalam siaran persnya, Kamis.

Dia pun memastkan upaya penangkapan dilakukan secara persuasif dan penyidik terlebih dahulu menunjukkan identitas dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Akunnya di Instagram Mendadak Hilang

Mantan Kasatreskrim Polrestabes Surabaya ini mengatakan penangkapan dilakukan setelah penyidik melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6) untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06).

“Kemudian direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7), namun tersangka NM juga tidak hadir di depan penyidik,” kata Shinto.

BACA JUGA: Ada yang Hilang Saat Nikita Mirzani Ditangkap Polisi, Intip di Sini

Shinto mengatakan setelah pihaknya menangkap Nikita, kini artis sensasional itu harus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Polresta Serang Kota didampingi kuasa hukumnya.

“Sekarang ada di ruangan penyidik sambil menunggu kuasa hukumnya datang,” ujar Shinto.

Perwira menengah ini memastikan proses hukum kepada Nikita dilakukan dengan profesional dan dapat memberikan kepastian hukum.

“Pertimbangan penangkapan terhadap tersangka NM tentu saja pada sikapnya yang cenderung tidak kooperatif selama penyidikan meski penyidik sudah beberapa kali menyampaikan imbauan,” kata Shinto.

Nikita menjadi tersangka kasus dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. (cuy/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Dijemput Paksa di Mal, Kakak Angkat Bilang Begini


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler