jpnn.com - JAKARTA – Bareskrim Mabes Polri melakukan pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani dan Puty Revita, Rabu (16/12). Namun pemeriksaan digelar penyidik di luar area Mabes Polri dengan alasan keduanya adalah korban perdagangan orang oleh muncikari O dan F.
Menurut Kabag Penerangan Umum Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono, Nikita dan Puty punya hak untuk diperiksa di luar.
BACA JUGA: Ternyata, Nikita dan Puty Diperiksa di Lokasi Berbeda, Tempatnya Tenang Loh
"Pemeriksaan di luar Bareskrim karena adanya permintaan dari korban dan kami memperhatikan juga saran dari para ahli Tindak Pidana Perdagangan Orang. Ingat mereka ini korban, banyak pertimbangan-pertimbangan. Pemeriksaan pada NM dan PR dilakukan terpisah," ujar dia, Rabu (16/12)
Suharsono pun mengungkapkan, sampai saat ini keduanya sedang diperiksa oleh penyidik. Namun dia enggan membeberkan lokasi pemeriksaan.
BACA JUGA: Selain dengan Nikita Mirzani, Malam itu Ahmad Dhani juga Janjian Sama Angel Karamoy
Informasi yang berkembang, dalam pemeriksaan kali ini, Nikita disuruh membawa telepon genggam dan celana dalam miliknya sebagai barang bukti untuk menjerat sang mucikari F dan O.
Namun, ketika ditanyai hubungan celana dalam dengan pengungkapan kasus, Suharsono hanya menjawab bahwa hal itu ranah tim penyidik.
BACA JUGA: Dituding Curi Listrik, Mantan Istri Farhat Abbas Terancam Dipenjara
"Kalau itu langkah yang teknis, hal-hal yang teknis berhubungan dengan proses penyidikan," terangnya. (Mg4/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mulan Ngaku Kuper, Ciuman Pertama Lulus SMA
Redaktur : Tim Redaksi