Nikita Mirzani Dukung Aturan Kemenhub Soal Taksi Online

Selasa, 07 November 2017 – 07:45 WIB
Nikita Mirzani. Foto: Instagram

jpnn.com, JAKARTA - Artis peran Nikita Mirzani merasa diuntungkan dengan kehadiran transportasi online.

Bahkan, dia termasuk salah satu selebritas yang ikut menikmati jasa transportasi online. 

BACA JUGA: Miris! Nikita Mirzani Jadi Model Playboy Demi Bayar Utang

Menurutnya, kondisi jalanan di Jakarta yang sering macet, membuat dia kerap menggunakan transportasi online.

"Iya, Niki terbantu sekali dengan transportasi online. Kadang kalau lagi terburu-buru atau lagi enggak bisa bawa mobil sendiri, Niki pakai itu," kata Nikita Mirzani saat dihubungi awak media, Senin (6/11).

BACA JUGA: Berpose Sensual, Nikita Mirzani Dibayar Miliaran Rupiah

Terkait  peraturan baru mengenai taksi online sebagai pengganti aturan lama yang dibatalkan Mahkamah Agung (MA), wanita karib disapa Niki itu ikut mendukung Pemerintah dalam menertibkan transportasi berbasis aplikasi itu. 

Seperti diketahui, dalam PM 108 juga mengatur tentang pengawasan dan pelanggaran taksi online, serta mengatur perusahaan penyedia layanan aplikasi taksi online.

BACA JUGA: Ngaku gak Kenal, Dewi Sanca Pertanyakan Prestasi Nikita

"Setuju taksi online tetap beroperasi, soalnya ngebantu banget kayak bisa di-track gitu, ada mapnya, dia dimana sudah sampai mana terus karena murah juga," jelasnya.

Menurut pemain film Comic8, pengenaan stiker pada kendaraan taksi online dalam aturan merupakan suatu keharusan yang dipenuhi. 

"Ya kalau pemerintah mau bikin peraturan baru, seperti taksi onlie pakai stiker khusus ya enggak apa-apa juga, toh cuma stiker doang, enggak ganggu banget," ucapnya. 

Sejauh ini, lanjut Niki, dirinya tak pernah mengalami kejadian buruk saat menumpang taksi atau gojek online. 

"Selama ini bagus- bagus aja enggak ada masalah, mereka datang sesuai di aplikasi, lima menit ya lima menit," tandasnya. (mg7/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Hidung, Nikita Mirzani dan Dewi Sanca Adu Mulut


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler