jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis (3/10).
Pihak Polda Metro Jaya telah mengonfirmasi bahwa Nikita Mirzani melaporkan Razman Arif Nasution terkait UU Perlindungan Data Pribadi sebagaimana diatur di UU Nomor 27 tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi pasal 67 ayat 2 jo pasal 65 ayat 2.
BACA JUGA: Datang ke Polda Metro Jaya, Nikita Mirzani Laporkan Seorang Pengacara
"Polda Metro Jaya telah menerima laporan wanita berinisial NM tentang dugaan peristiwa pengungkapan data pribadi yang bukan miliknya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Ade Ary Syam Indradi dilansir Antara.
Menurutnya, Nikita Mirzani lapor polisi karena Razman Arif Nasution diduga menunjukkan foto USG milik anak korban.
"Pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto ultrasonografi (USG) milik anak korban atau anak pelapor, " jelasnya.
Kombes Pol Ade Ary menjelaskan, pihaknya akan melakukan pendalaman terkait laporan yang telah teregistrasi dengan nomor STTLP/B/5969/X/2024/SPKT/Polda Metro Jaya itu.
"Perlu kami sampaikan bahwa setiap laporan polisi yang masuk akan ditindaklanjuti oleh rekan-rekan kami dari jajaran Reskrim," tambahnya.
Sementara itu, Nikita Mirzani mengatakan dirinya laporan polisi karena terlapor menyebarkan informasi yang tidak layak dibagikan ke publik.
Dia menilai Razman seharusnya memperhatikan usia Laura Meizani Nasseru Asry atau Lolly yang masih di bawah umur.
BACA JUGA: Ini Alasan Nikita Mirzani Ngotot Seret Vadel Badjideh ke Bui, Oh Ternyata
"Kenapa dilaporin? Karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberitahu ke khalayak ramai," ucap Nikita Mirzani.
Diketahui, Nikita Mirzani sedang ribut dengan Vadel Badjideh serta pengacara Razman Arif Nasution. (antara/jpnn)
BACA JUGA: Vadel Badjideh tak Hadiri Pemeriksaan, Nikita Mirzani: Pasti Enggak Datang
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi