jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani melaporkan seseorang berinisial VA ke Polres Metro Jakarta Selatan, Kamis (12/9).
Nikita Mirzani mengatakan bahwa laporan tersebut berkaitan dengan perlindungan anak.
BACA JUGA: Disebut Duda oleh Nikita Mirzani, Baim Wong Merespons Begini
"Tunggu saja, enggak lama kok," ujar Nikita Mirzani, dikutip dari kanal NitNot di YouTube, Jumat (13/9).
Namun, pemain film Nenek Gayung itu enggan mengungkapkan siapa yang dilaporkan tersebut.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Komentari Isu Skandal Azizah Salsha, Begini Katanya
"Nanti juga tahulah. Kalau gue sudah melapor itu serius, kalau serius penginnya serius sesuai SOP," tuturnya.
Disinggung soal kasus yang dilaporkan, Nikita Mirzani berjanji akan menjelaskan dalam pekan ini.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Vadel Badjideh Bicara soal Lolly, Rachel Vennya: Sorry Ya
"Pokoknya tunggu saja nanti, kaerna ini kasusnya penting jadi diprosesnya lebih cepat," kata Nikita.
Meskipun Nikita enggan mengungkapkan sosok terlapor, Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi membenarkan bahwa VA dilaporkan.
Laporan tersebut atas dugaan tindakan yang berdampak negatif terhadap anaknya, Lolly, yang berusia 17 tahun.
"Betul, saudara NM (Nikita Mirzani) datang melaporkan kasus keluarganya. Terlapor berinisial VA, dengan korban LM (Lolly)," jelas AKP Nurma Dewi.
VA dilaporkan atas pelanggaran Pasal 76D Undang-Undang Perlindungan Anak, serta terkait UU Kesehatan dan KUHP.
Nikita juga menyertakan bukti berupa foto dan menghadirkan tiga saksi untuk memperkuat laporannya.
"Bukti sudah ada, saksi sudah diajukan, dan penyidik akan mendalami lebih lanjut untuk mencari bukti lainnya," tambah AKP Nurma Dewi. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh