Nikita Mirzani mau Dipanggil Paksa?

Jumat, 31 Maret 2017 – 20:02 WIB
Nikita Mirzani. Foto Instagram

jpnn.com - Nikita Mirzani resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus pengeroyokan terhadap asisten Julia Perez, Lucky.

Janda dua anak itu terbukti melakukan pemukulan dalam kasus yang terjadi pada Oktober 2016 lalu.

BACA JUGA: Sudah 2 Kali Anak Nikita Mirzani Mau Dibawa Kabur

Niki bahkan sudah dipanggil untuk dimintai keterangannya terkait kasus tersebut.

Hanya saja, wanita 31 tahun ini tak memenuhi panggilan Polres Metro Jakarta Selatan.

BACA JUGA: Berseteru dengan Mantan Suami, Niki: Enak aja mau Ambil

“Yang bersangkutan belum bisa menenuhi pemanggilan karena ada kegiatan,” kata Kasat Reskrim AKBP Budi Hermanto.

Karena itu akan dijadwalkan pemanggilan ulang minggu depan.

BACA JUGA: Nikita Mirzani: Enggak Takut, Saya Ladeni Sampai...

“Sudah konfirmasi melalui pengacaranya dan akan dikonfirmasikan untuk pemeriksaan dilaksanakan pada minggu depan,” tutur Budi.

Nah bila pada pemanggilan kedua nanti Nikita masih mangkir, maka pihaknya tak segan akan melakukan penjemputan.

“Kami akan lakukan panggilan kedua. Bila tidak datang, kami lakukan penjemputan. Kemungkinan hari Senin 3 April, waktunya belum tahu,” demikian Budi.(ra/pojoksatu/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Ngamuk, Ancam Lapor Polisi


Redaktur & Reporter : Yessy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler