jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani kembali menjalani sidang kasus pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra pada Senin (21/4).
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Serang tersebut, perempuan berusia 36 tahun itu ternyata menangis.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang, Lihat Nih Penampilannya
Nikita Mirzani tidak bisa menahan air mata saat membacakan eksepsi atau nota keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum terkait kasus UU ITE.
Adapun eksepsi yang diberi judul 'Tujuh Belas Juta Lima Ratus Ribu Rupiah dan Kriminalisasi atas Diriku' itu dibacakannya sendiri.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Kembali Jalani Sidang Hari Ini, Dito Mahendra Hadir?
Menurut Nikita Mirzani, dirinya menangis lantaran khawatir dengan kondisi anak-anaknya.
"Khawatir sama anak-anakku, kalau menyebutkan anak-anak, pasti aku sedih," kata Nikita Mirzani.
Perempuan berusia 36 tahun itu mengaku rindu terhadap anak-anaknya.
BACA JUGA: Ungkap Jadwal Sidang Kasus Nikita Mirzani, Sahabat Siap Hadir
Sebab, Nikita Mirzani telah nyaris sebulan berada di tahanan.
"Aku kangen," beber pemain film Nenek Gayung itu.
Adapun Nikita Mirzani ditahan sejak 25 Oktober 2022 lalu di Rutan Serang.
Nikita Mirzani ditahan akibat kasus dugaan pencemaran nama baik dan UU ITE atas laporan Dito Mahendra. (ded/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi