Nikita Mirzani Menolak Bekerja Pada Momen Pergantian Tahun Baru 2023

Sabtu, 31 Desember 2022 – 18:47 WIB
Aktris Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12). Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Nikita Mirzani tak menyangka bakal merayakan pergantian tahun baru bersama anak-anaknya.

Selama dua bulan terakhir pemain film Nenek Gayung itu mendekam di jeruji besi akibat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Pada Kamis (29/12), majelis hakim Pengadilan Negeri Serang menyatakan Nikita Mirzani bebas atas dakwaan.

Dia pun mengaku sempat merasa sedih ketika membayangkan tak bisa bertemu anak-anaknya.

"Kalau takut sih enggak, cuma sedih saja kemarin karena biasanya tahun baru kami keluar negeri nih, akhirnya enggak," ujar Nikita Mirzani di kawasan Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (30/12).

Kini, dia pun bisa berbahagia karena telah dinyatakan bebas dan merayakan malam pergantian tahun baru bersama ketiga buah hatinya.

Aktris 36 tahun itu, bahkan menuturkan dirinya lebih memilih menghabiskan waktu bersama anak dibandingkan bekerja di momen pergantian tahun baru.

"Enggak, mau sama anak dahuu. Uang mah bisa dicari, kan," ucap Nikita Mirzani.

Adapun mantan istri Sajad Ukra itu sempat mendekam di Rutan Klas IIB Serang, Banten akibat kasus dugaan pencemaran nama baik.

Buntut dari laporan Dito Mahendra terhadap Nikita Mirzani di Polresta Serang Kota.

Kekinian, dia telah dinyatakan bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Serang, Banten.

Hal itu diputuskan majelis hakim dalam sidang yang digelar di PN Serang, Banten, Kamis (29/12).

"Menimbang JPU tidak diterima maka diputuskan yang bersangkutan agar terdakwa Nikita Mirzani dibebaskan dari dakwaan," kata majelis hakim. (mcr7/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Kerugian Selama Mendekam di Tahanan

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Ungkap Pengalaman di Tahanan, Ada yang Memperhatikan Saat Tidur


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Firda Junita

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler