Nikita Mirzani Merasa Sudah Enak

Sabtu, 18 Juli 2020 – 05:32 WIB
Terdakwa kasus dugaan penganiayaan Nikita Mirzani menjalani sidang dakwaan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (24/2). Foto : Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengaku bisa tidur nyenyak setelah divonis dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap mantan suaminya, Dipo Latief.

Dia merasa lebih tenang meski divonis bersalah dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Ungkap Sumber Kekuatan dan Pembawa Rezeki

"Alhamdulillah mulai semalam Niki sudah bisa tidur tenang, enak, enggak kepikiran ada sidang," kata Nikita Mirzani dalam tayangan Brownis, Jumat (17/7).

Menurut presenter Nih Kita Kepo itu, vonis yang dijatuhkan hakim kepadanya sudah tergolong baik.

BACA JUGA: Turut Berduka, Nikita Mirzani: Mpok Omas Idola, Selamat Jalan

"Memang hakim anggota dan hakim di sana baik-baik. Mereka punya hati nurani, mereka semua melihat fakta di persidangan seperti apa," jelas Nikita Mirzani.

Diberitakan sebelumnya, Nikita Mirzani akhirnya divonis bersalah terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap Dipo Latief.

BACA JUGA: Calon Pembeli Rumah Anang dan Ashanty Rp 35 M Ternyata Penipu

Vonis dibacakan dalam sidang Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/7) lalu.

Pihak majelis hakim menjatuhkan hukuman kepada Nikita Mirzani yakni 6 bulan pidana dengan percobaan 12 bulan.

Meski demikian, Nikita Mirzani tidak perlu menjalani hukuman di penjara atas kasus yang terjadi pada 2018 lalu itu.

Dengan catatan, dirinya tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa percobaan.

Kasus bermula saat Nikita Mirzani diduga melakukan penganiayaan dengan melempar asbak ke Dipo Latief di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada 5 Juli 2018 lalu.

Saat itu, Dipo Latief yang masih berstatus suaminya lantas melaporkan Nikita Mirzani ke polisi. (mg3/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler