Nikita Mirzani Pengin Sam Aliano Segera Jadi Tersangka

Kamis, 25 Oktober 2018 – 10:19 WIB
Sam Aliano saat ditemui di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Foto: Djainab Natalia Saroh/jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani telah menjalani pemeriksaan terkait laporannya terhadap Sam Aliano atas dugaan penyebaran berita bohong alias hoaks.

Setelah dicecar 12 pertanyaan oleh penyidik Polres Jakarta Selatan, Nikita Mirzani berharap Sam Aliano segera ditetapkan sebagai tersangka. 

BACA JUGA: Nikita Mirzani Beber Alasan Cabut Laporan

Ibu dua anak itu beralasan ingin memberikan efek jera pada Sam Aliano agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Ini kan dia (Sam Aliano) yang kedua. Kemarin kan sudah tersangka. Harusnya, setelah yang pertama dia bisa menjaga mulutnya lah, supaya tidak ngalor ngidul kalau ngomong. Tapi karena masih berbicara yang tidak benar, kami berharap dikasus kedua ini polisi bisa lebih proaktif. Jadi tersangka bisa ditangkap gitu kan," ujar kuasa hukum Nikita Mirzani, Aulia Fahmi di Polres Jakarta Selatan, Rabu (24/10).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sebut Dipo Latief Jadi Incaran Polisi

Untuk itu, agenda selanjutnya, pihak Nikita Mirzani akan membawa tiga saksi yang akan memberatkan Sam Aliano. Sehingga, pihak yang berwenang segera menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka.

"Pokoknya dia (Nikita Mirzani) mau proses ini berjalan sampai di pengadilan untuk pembelajaran juga. Yang pertama dia (Sam Aliano) belum sadar juga dan ada kasus kedua mudah-mudahan  bisa sampe proses hukum kedua-duanya," tandas Aulia.

BACA JUGA: Dipo Latief Idap Penyakit Kulit, Nikita Mirzani: Itu Azab

Diketahui, Nikita Mirzani melaporkan Sam Aliano atas tudingan menyebarkan berita bohong. Menurut pihak Nikita, Sam Aliano menyebarkan kabar bahwa Nikita meminta uang sebesar Rp 5 miliar agar kasus pencemaran nama baik yang tengah berjalan di Polda Metro Jaya dihentikan. (agi/JPC)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mengaku Dipo Sempat Elus Perutnya


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler