Nikita Mirzani Rp 65 Juta, Jangan Lebih Tiga Jam! Ada Nama-nama Pejabat

Sabtu, 12 Desember 2015 – 07:02 WIB
Nikita Mirzani saat berada di Panti Sosial Karya Wanita Mulya Jaya Jakarta, Jumat (11/12/15). FOTO : FEDRIK TARIGAN/ JAWA POS

jpnn.com - JAKARTA – Kasus prostitusi papan atas yang diduga melibatkan artis Nikita Mirzani dan Puty Revita berpotensi makin heboh. Pasalnya, dari kasus ditangkapnya Nikita dan Puty Kamis tengah malam (10/12) itu,  terungkap banyak pejabat dan direktur perusahaan nasional yang menjadi konsumen.

Dari handphone dua terduga Mucikari Ronald Rumagit alias Onat dan Ferry Okviansyah, terdeteksi para pejabat tersebut memesan service para artis.

BACA JUGA: Wah, James McAvoy yang Ganteng Kok Jadi Botak di Film X-Men?

Penangkapan Nikita dan Puty itu dilakukan di Hotel Kempinski, awalnya polisi menyamar menjadi konsumen dan memesan pada Ferry dan Onat. Lalu. Kedua artis tersebut datang ke kamar yang berbeda di hotel tersebut.  Saat ditangkap, keduanya dalam keadaan “setengah berbusana”.

Dalam hotel yang sama, ditangkap pula dua orang lelaki yang diduga menjadi mucikari, Onat dan Ferry. Dari kedua Mucikari dan dua artis ini disita sejumlah barang, diantaranya handphone, kondom, kuitansi hotel, dan uang sebesar Rp 7 juta. "CCTV hotel juga diambil untuk barang bukti," papar Kasubdit III Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Kombespol Umar Fana.

BACA JUGA: Oooh..Jupe Bikin Nafsu Ah

Polisi menduga Ferry adalah manajer dari kedua artis. Sedangkan Onat merupakan kaki tangan Ferry. Berbagai pihak menduga Onat ini adalah salah satu mantan vokalis dari sebuah band yang sempat dikenal. "Keduanya menjadi tersangka dan tengah ditahan di Bareskrim," jelasnya.

Sesuai keterangan dua orang mucikari, untuk bisa mendapatkan pelayanan dari Nikita Mirzani, harus merogoh kocek senilai Rp 65 juta.

BACA JUGA: LENGKAP! Kronologis Penangkapan Nikita Mirzani Versi Kuasa Hukumnya

Untuk Puty harganya juga tidak begitu jauh, Rp 50 juta. Harga puluhan juta itu juga hanya untuk short time selama tiga jam. Dari uang sebesar itu, biasanya mucikari mendapatkan jatah mencapai Rp 10 juta. "Rp 10 juta untuk mucikari, sisanya artisnya," terangnya.

Menurut dia, dari pemeriksaan handphone Onat dan Ferry diketahui ada banyak konsumen prostitusi artis tersebut. Melalui aplikasi chatting diketahui ada konsumen yang merupakan direktur perusahaan swasta nasional hingga pejabat perbankan nasional.

“Pejabat memang ada, tapi tidak bisa disebutkan. Kami masih mendalaminya, handphone juga diperiksa di Pudlabfor. Yang pasti ada komunikasi antara pejabat dengan tersangka yang dijerat tindak pidana perdagangan orang,” jelasnya ditemui di depan kantor Bareskrim kemarin. (idr)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nikita Mirzani Syok!


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler