jpnn.com - Aktris Nikita Mirzani menyebut bahwa laporan di Polres Demak merupakan buntut dari bunga yang diterimanya pada 18 Maret 2021.
Namun, kala itu, dia memilih bungkam dan tak mempermasalahkan hal tersebut.
"Di tanggal 18 saya dikirimi bunga besar banget yang mengatasnamakan seseorang yang sedang berkasus hukum padahal saya tidak pernah kenal orang tersebut," ujar Nikita Mirzani di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Rabu (11/8).
Setelah pengiriman bunga itu, bintang film Comic 8 tersebut justru mendapatkan teror lainnya.
Namun, lagi-lagi Nikita Mirzani memilih mengabaikan teror tersebut meski mengganggu.
Hingga akhirnya dia memutuskan mengirimkan direct message (DM) ke akun orang tersebut di Instagram.
Pasalnya, salah satu pekerja di rumah Nikita tahu siapa pengirim bunga tersebut.
Nikita mengatakan, di pesan tersebut dia menanyakan kapan dirinya akan kembali menerima bunga.
Dia bahkan masih menyimpan bukti DM itu hingga sekarang.
"Setelah saya DM saya bilang ‘kapan mau kirimin saya bunga lagi? Kalau bisa bunganya yang lebih besar.Itu buat saya biasa saja’. Saya DM terus, ‘lain kali kalau kamu cuma mau minta uang minta sama saya, saya akan kasih lebih dari bos kamu yang nyuruh kamu’ tetapi cuma dibaca," kata Nikita Mirzani.
"Tiba-tiba dia balas ‘maksudnya?’ Dia belaga bego," imbuhnya.
Setelah mendapat DM dari Instagram, akun orang itu di Instagram langsung diubah ke mode private atau dikunci.
Sejumlah foto di akun tersebut juga dihapus dan menyisakan dua gambar saja.
"Terus saya bilang, kamu mau saya laporin polisi atau kamu yang laporin saya polisi? Laporin deh cepetan," ucap Nikita Mirzani.
Pada Juni 2021, Nikita pun dilaporkan oleh seorang bernama Abdul Malik ke Polres Demak.
Bintang Nenek Gayung itu lantas mencari tahu dan mendapati bahwa laki-laki itu merupakan orang yang dikiriminya pesan di Instagram beberapa waktu lalu.
"Saya cek-cek lagi oh ini orangnya saya DM, dia bilang saya mengancam dia padahal isi DM saya tidak ada pengancaman. Dia bilang mencemarkan nama baik, saya ada posting memang foto dia tetapi hanya posting saja tidak ada kata-kata," tutur mantan istri Sajad Ukra itu.
"Jadi, di mana pasal pencemaran nama baik UU ITE nya," sambung Nikita Mirzani. (mcr7/jpnn)
BACA JUGA: Nikita Mirzani Bikin Sayembara Berhadiah Rp50 Juta, Ini Syaratnya
Redaktur : Natalia
Reporter : Firda Junita