jpnn.com - JAKARTA -- Pascaditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan di Cafe Golden Monkey Bandung, Nikita Mirzani belum bersedia memenuhi panggilan polisi. Hal itu membuat Nikita terancam dipanggil paksa oleh Polrestabes Bandung Jawa Barat.
"Kalau sampai dua kali gak datang, itu (panggil paksa) prosedurnya dari kepolisian," kata Reinhard Nainggolan, pengacara Fia yang merupakan korban ulah Nikita Mirzani, Selasa (12/11).
BACA JUGA: Dewi-Dewi Rilis Single Baru
Reinhard menyatakan peluang Nikita untuk dipanggil secara paksa cukup besar. Hal itu terlihat dari tidak adanya itikad baik dari Nikita untuk menjalani periksaan di kepolisian.
"Sampai saat ini sih dia (Nikita) tidak ada itikad untuk datang. Ya semoga kooperatif deh, kan gak enak dipanggil paksa gitu," ujarnya.
BACA JUGA: Astrid Tiar Merasa Beruntung Anak Pengertian
Polrestabes Bandung beberapa waktu lalu sudah mengumumkan Nikita sudah menjadi tersangka. Namun kuasa hukum Nikita, bersikukuh, kliennya masih berstatus sebagai saksi.
"Cuma kan kita berbicara berdasarkan fakta di lapangan bahwa dia (Nikita) sudah jadi tersangka. Sampai Kapolres saja sudah bikin statemen," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA JUGA: Farah Quinn Hadapi Gosip dengan Santai
BACA ARTIKEL LAINNYA... Coboy Junior Sumbang Lagu dalam Trilogi Laskar Pelangi
Redaktur : Tim Redaksi