jpnn.com, SERANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Serang, Banten, buka suara perihal tudingan Nikita Mirzani terkait aliran dana dari Dito Mahendra kepada oknum jaksa.
Kasi Intel Kejari Serang Rekinil Jusar membantah tegas tudingan Nikita Mirzani tersebut.
BACA JUGA: Konon Bakal Kembali Dilaporkan, Nikita Mirzani Bilang Begini
"Kami dapat tegaskan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak mendasar," ujar Rezkini kepada JPNN Banten, baru-baru ini.
Sebelumnya, Nikita Mirzani menuding Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang yang menangani kasusnya menerima uang dari Dito.
BACA JUGA: Mendapat Perlakuan Spesial Saat di tahanan, Nikita Mirzani: Mungkin Awalnya Ngefan
"Saya menduga ada aliran dana yang diterima oknum kejaksaan yang menangani kasus saya," ujar Nikita saat persidangan pada Kamis (30/12).
Ibu tiga anak itu mengaku mendapat informasi tersebut dari internal pegawai Kejari Serang.
BACA JUGA: 3 Berita Artis Terheboh: Istri Ungkap Kondisi Indra Bekti, Raffi Ahmad Berduka
"Beliau mau menjadi saksi, dan bhkan siap untuk dilepas dari jabatannya," kata Nikita Mirzani.
Pemain film Nenek Gayung juga membacakan isi chat pegawai Kejari itu di hadapan majelis hakim.
"Jaksa Ayu menjabat sebagai Kasubdit di Pidum, dia yang lebih tahu aliran dananya dari colekat muda," ujarnya.
Nikita, bahkan menyebut ada satu jaksa yang terkena imbasnya dari kasus yang dialaminya itu. (mcr34/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tak Malu Galang Dana, Istri Indra Bekti: Kami Bukan Kekurangan, Tetapi...
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh