Nikita Mirzani Ungkap Alasan Lapor ke Propam Mabes Polri, Ternyata

Rabu, 22 Juni 2022 – 05:05 WIB
Nikita Mirzani saat memberikan keterangan pada awak media di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (6/6). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani mengungkap alasan melaporkan oknum polisi dari Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri.

Dia merasa oknum polisi yang datang ke rumahnya beberapa hari lalu telah melanggar aturan.

BACA JUGA: 5 Calon Presiden 2024 Ramalan Denny Darko, Ada Nama Ridwan Kamil

"Memang ada dasarnya, ada unsurnya, bukan serta-merta polisi kami laporkan ke propam, enggak," kata Nikita Mirzani di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, baru-baru ini.

Kekasih John Hopkins itu mengatakan dirinya tidak mungkin melaporkan polisi ke Divisi Propam Mabes Polri bila tidak memiliki dasar yang kuat.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Enggan Buru-buru Menikah dengan John Hopkins, Ini Alasannya

Nikita Mirzani menyadari hal seperti itu sama saja dengan mencari masalah.

"Kalau mereka enggak kenapa-kenapa, kami enggak bisa laporkan dong, itu namanya cari mati," jelas perempuan berusia 36 tahun itu.

BACA JUGA: Nikita Mirzani Akan Kembali Tanding Tinju, Ini Lawan Berikutnya

Nikita Mirzani akhirnya melaporkan oknum polisi dari Polres Serang Kota ke Divisi Propam Mabes Polri pada Senin (20/6).

Laporan tersebut terkait peristiwa rumahnya yang didatangi oknum polisi pada Rabu (15/6) pukul 03.00 WIB.

Pemain film Nenek Gayung itu merasa kedatangan polisi ke rumahnya tidak sesuai peraturan yang berlaku.

Menurut Nikita Mirzani, belum pernah ada seseorang yang dilaporkan atas dugaan UU ITE didatangi polisi sampai seperti itu.

"Enggak sesuai sama SOP. Belum ada di Indonesia pasal UU ITE, apalagi belum jadi tersangka, eh rumahnya didatangi polisi, ada acara penangkapan penangkapan begitu, itu enggak boleh," imbuh Nikita Mirzani. (ded/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler