Nikita Mirzani Ungkap Detik-detik Ditangkap Polisi, Ada yang Aneh

Senin, 25 Juli 2022 – 05:31 WIB
Aktris Nikita Mirzani. Ilustrasi. Foto: Firda Junita/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktris Nikita Mirzani akhirnya buka suara soal detik-detik dirinya ditangkap oleh pihak kepolisian Polres Serang Kota baru-baru ini.

Dia mengatakan pada saat itu sedang mengajak anak-anaknya untuk makan dan bermain ke mal Senayan City, Jakarta.

BACA JUGA: Daftarkan Merek Citayam Fashion Week, Baim Wong dan Paula Verhoeven Dihujat Netizen

Ketika di sana, Nikita Mirzani sempat curiga dirinya sedang diikuti oleh seorang perempuan.

"Merasa aneh, kayak ada yang mengikuti," kata Nikita Mirzani dalam vlog Crazy Nikmir Real di YouTube, Minggu (24/7).

BACA JUGA: Nikita Mirzani Sampaikan Pesan untuk Nindy Ayunda dan Dito Mahendra, Begini Isinya

Perempuan berusia 36 tahun itu mengatakan orang tersebut tampak membuntutinya selama di mal.

Namun, Nikita Mirzani tidak terlalu curiga lantaran perempuan tersebut sempat memisahkan diri.

BACA JUGA: Demi Popok Anak, Aldi Taher Rela Lakukan Ini

Dia tetap santai hingga keluar mal untuk pulang ke rumah.

Setibanya di lobi, Nikita Mirzani ternyata disergap oleh perempuan yang sempat membuntutinya.

"Saya dari kepolisian, saya polwan," ucap Nikita Mirzani menirukan omongan polwan yang menangkapnya.

Pemain film Nenek Gayung itu mengaku tidak masalah ditangkap oleh pihak kepolisian.

Akan tetapi, Nikita Mirzani menyayangkan penangkapan dilakukan di depan anak-anaknya.

"Anak itu jangan dibawa," imbuh Nikita Mirzani.

Nikita Mirzani sebelumnya ditangkap pihak Polres Serang Kota di lobi mal Senayan City, Jakarta Pusat, Kamis (21/7) sekitar pukul 14.50 WIB.

Dia dijemput paksa saat bersama anaknya, Arkana Mawardi dan pengasuh.

Pihak kepolisian menjemput paksa lantaran Nikita Mirzani tidak kooperatif selama pemeriksaan kasus yang menjeratnya.

Nikita Mirzani menjadi tersangka terkait kasus pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik atas laporan Dito Mahendra.

Setelah menjalani pemeriksaan, Nikita Mirzani akhirnya diizinkan pulang oleh pihak Polres Serang Kota pada Jumat (22/7) malam. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler