jpnn.com, JAKARTA - Maaher At-Thuwailibi menyatakan akan mengerahkan 800 orang untuk menggeruduk rumah aktris Nikita Mirzani.
Nikita Mirzani dengan tegas mengatakan tidak takut menghadapi ancaman pria bernama asli Soni Eranata itu.
BACA JUGA: Nikita Mirzani Beri Peringatan Pada Maaher At-Thuwailibi
Meski demikian, Polres Metro Jakarta Selatan melakukan patroli dan pengawasan di lingkungan rumah Nikita Mirzani.
"Polres Metro Jakarta Selatan segera merespons adanya berita viral terkait Nikita Mirzani,” Waka Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Agustinus Agus Rahmanto di Jakarta, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Rumah Diancam Dikepung, Nikita Mirzani: Mana Sih yang Katanya Mau Datang
AKBP Agus mengatakan, anak buahnya sudah berpatroli di sekitar rumah Nikita Mirzani sejak Kamis malam.
Agus menyebutkan pengamanan dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan menyusul video viral pernyataan Nikita Mirzani yang oleh beberapa pihak dianggap menghina Habib Rizieq karena menyebut habib sebagai tukang obat.
BACA JUGA: Pengakuan 2 Tersangka Penyebar Video Mirip Gisel, Menyebut Nama Artis
AKBP Agus mengatakan, pengamanan tersebut dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab atas ketertiban dan keamanan di masyarakat, tanpa ada permintaan dari mantan istri Dipo Latief tersebut.
"Memang tidak ada permintaan khusus dari yang bersangkutan untuk pengamanan wilayahnya ataupun rumah yang bersangkutan. Namun sebagai penjaga keamanan ketertiban dan lingkungan tentunya kita tetap mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Agus.
Agus menambahkan, patroli dan pengamanan yang dilakukan diharapkan dapat mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan setelah adanya desakan dari tokoh FPI agar Nikita Mirzani mengklarifikasi ucapannya terkait Rizieq Shihab.
"Kita (polisi, red) berharap tidak ada hal-hal yang seperti yang disampaikan di berita viral tersebut, kita berharap semua aman terkendali dan tidak ada gesekan di wilayah" kata Agus.
Saat ditanya soal jumlah personel yang dilibatkan untuk pengamanan di sekitar rumah Nikita Mirzani, Agus mengatakan jumlah disesuaikan dengan situasi dan kondisi di lapangan.
"Masalah jumlah normatif, dalam artian melihat situasi, sifatnya pengamanan biasa," kata Agus. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Soetomo