Mef Paripuna mengaku telah memaafkan Diego. Namun untuk proses hukum, Mef menyatakan kasus ini harus tetap bergulir ke meja hijau.
"Walaupun sudah diterima (minta maaf), perkara tetap lanjut ke pengadilan. Ini kriminal umum loh, jangan karena pemain nasional terus tindak pidana dikesampingkan. Seolah-olah hukum jadi tawar-menawar," kata Bangun Siregar, salah satu kuasa hukum Mef Paripurna, via telepon, Senin (19/11) malam.
Seperti diberitakan sebelumnya, Nikita Willy sebagai kekasihnya Diego sempat juga mengungkapkan permohonan maafnya kepada korban. "Kalau ada yang mengaku-ngaku Nikita atau ibunya, itu enggak ada sangkut pautnya. Enggak ada hubungan hukum, karena itu bukan istri dan mertua. Kan sebagai teman aja, itu enggak mewakili kepentingan hukum. Jangan tonjolkan ketenaran Nikita," ungkapnya.
Soal penangguhan penahanan Diego, Bangun menyatakan itu menjadi kewenangan penyidik. Jika memang disetujui penangguhan tersebut, Diego tetap dilarang meninggalkan Kota Jakarta apalagi sampai keluar negeri.
"Secara tegas kami sampaikan itu kewenangan penyidik. Tapi menurut kami enggak bisa diberikan. Kalau dikabulkan, berarti Diego tahanan rumah atau kota, tapi dia kan mau ke luar negeri dan meninggalkan Jakarta, itu mencederai hukum. Terlepas dia mewakili negara, enggak bisa dihubungkan ke sana," tegasnya. (abu/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tamara Blezinsky Belajar Muay Thai Boxing
Redaktur : Tim Redaksi